Selingga.com (11/09) Daik. Desakan agar investasi PT Tianshan Alumina Indonesia segera direalisasikan kembali mengemuka dalam forum dialog terbuka yang digelar di Kantor Bupati Lingga, Selasa (9/9/2025). Perwakilan mahasiswa, serikat pekerja, organisasi masyarakat (ormas), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lembaga Adat Melayu, serta tokoh masyarakat menyuarakan pentingnya investasi tersebut untuk membuka lapangan kerja baru dan meredam keresahan ekonomi yang melanda masyarakat.
Forum yang dihadiri berbagai elemen masyarakat itu menyoroti kesulitan pencarian kerja bagi generasi muda, lemahnya daya beli, serta minimnya perputaran ekonomi di tingkat lokal. Aspirasi peserta berkisar pada harapan agar investor segera melanjutkan rencana pembangunan smelter sehingga memberi kesempatan kerja bagi warga Lingga.
Dari kalangan mahasiswa, Pratiwi menyatakan kegelisahan banyak lulusan perguruan tinggi yang kesulitan mendapat pekerjaan, sehingga terpaksa merantau. “Kami sebagai mahasiswa sangat berharap investasi ini. Banyak generasi muda Lingga yang kesulitan mendapatkan pekerjaan setelah selesai kuliah. Harapan kami, dengan berdirinya smelter Tianshan, kesempatan kerja bisa terbuka luas bagi pemuda daerah,” ujar Pratiwi.
Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F‑SPSI) — NIBA Kabupaten Lingga juga meminta percepatan realisasi investasi. Christophorus, mewakili serikat, mengatakan keresahan buruh dan masyarakat meningkat seiring minimnya kesempatan kerja, yang diperparah oleh kebijakan efisiensi di tingkat pusat sehingga serapan tenaga kerja kian tertekan. “Lapangan pekerjaan ini adalah janji pemerintah yang ditunggu‑tunggu. Negeri ini kaya, tapi rakyatnya miskin. Di tengah kondisi ekonomi sulit, masyarakat dan buruh semakin merasakan dampaknya,” tutur Christophorus.
Generasi Anak Melayu (Geram) yang diwakili Zulfikar dan Juli menyoroti kondisi riil di lapangan: banyak kedai kecil sepi pengunjung karena menurunnya daya beli. “Ini realita di lapangan. Kedai‑kedai sepi, daya beli masyarakat melemah, semua karena penghasilan makin sulit. Kalau lapangan kerja terbuka, perputaran uang jelas akan lebih baik,” kata Zulfikar.
Zulfikar menambahkan bahwa rencana investasi Tianshan telah lama menjadi wacana di Lingga namun hingga kini belum terealisasi. Bersama sejumlah LSM, mereka menyatakan kesiapan menggalang tanda tangan untuk disampaikan ke Presiden jika realisasi terus tertunda. “Kami siap menggalang tanda tangan masyarakat untuk disampaikan langsung ke Presiden. Tianshan sudah di depan mata, dan lapangan pekerjaan sudah menanti jika investasi ini benar‑benar berjalan,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Lingga Novrizal menegaskan membuka lapangan kerja merupakan prioritas sejak awal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati. Novrizal mengatakan hampir seluruh kendala investasi telah diselesaikan, kecuali persoalan lahan yang saat ini berada di kawasan latihan militer.
“Sejak awal kami dilantik, fokus utama kami adalah menciptakan lapangan pekerjaan melalui investasi. Segala prosedur sudah kami upayakan terkait investasi agar lapangan kerja terbuka di Lingga,” ujar Novrizal. Ia menyampaikan pemerintah daerah terus menjaga komunikasi dengan PT Tianshan Alumina Indonesia serta pihak TNI Angkatan Laut dan Kementerian Pertahanan melalui Endipat dari Komisi I DPR RI Dapil Kepulauan Riau, untuk mencapai solusi lahan pengganti.
Novrizal menambahkan, “Sama‑sama kita berdoa, semoga apa yang sama‑sama kita harapkan segera terealisasi dan Tianshan groundbreaking. Investasi besar ini sudah di depan mata, tinggal menunggu titik koordinat mana yang disetujui oleh TNI AL/Kemenhan untuk lahan pengganti yang telah Pemda Lingga bantu usulkan baru‑baru ini.”
Peserta dialog merekomendasikan percepatan koordinasi antarinstansi terkait, keterbukaan informasi publik mengenai usulan lahan pengganti, serta komitmen investor untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Aspirasi sentral yang diungkapkan adalah perlunya sinergi pemerintah daerah, pemerintah pusat, TNI, dan investor agar rencana ini dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek hukum, keamanan, dan lingkungan.








