Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga Gelar Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan

Lingga335 Views
banner 468x60

Selingga.com (28/06) Dabo. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lingga melaksanakan penilaian lomba desa dan kelurahan untuk tingkat provinsi pada Senin (27/06) tadi. Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut dilaksanakan di Gedung Nasional, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga, Nelawati, S.T., M.A.P. usai kegiatan mengatakan dikarenakan terkait ketiadaan anggaran, maka untuk mengetahui perkembangan desa dan kelurahan yang ada saat ini, pihaknya melihat hasil yang sudah diinput dari masing-masing desa dan kelurahan melalui aplikasi Epdeskel Kemendagri.

“Kegiatan hari ini adalah penilaian lomba desa dan kelurahan di tingkat provinsi. Sebelum di tingkat provinsi ini, ada penilaian terlebih dahulu di tingkat kabupaten. Karena kita tidak punya anggaran, jadi kita melihat perkembangan-perkembangan desa dan kelurahan ini dari hasil yang sudah diinput masing-masing desa dan kelurahan di dalam aplikasi Epdeskel Kemendagri. Itu adalah evaluasi perkembangan desa dan kelurahan,” kata Nelawati.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga Gelar Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan

Nelawati mengatakan kalau dari Epdeskel tersebut diperoleh yang masuk dalam daftar nominasi untuk Kabupaten Lingga terdiri dari 5 desa dan 2 kelurahan. Namun, dari jumlah 5 desa tersebut hanya 2 desa saja yang masuk dalam indikator sesuai penilaian yang ada.

“Dari hasil Epdeskel tersebut, ada 5 desa dan 2 kelurahan yang kita masukkan dalam daftar nominasi. Dari 5 desa tadi, ada 15 indikator atau item yang salah satunya dari 5 desa tadi, ada 3 desa yang tidak masuk dalam indikator-indikator yang ada di dalam Permendagri penilaian tersebut. Misalnya Perbup terhadap tapal batas. Di Kecamatan Lingga Utara dan Kecamatan Lingga Timur, Perbup tentang tata batas desanya belum ada. Jadi, yang masuk dalam nominasi ini adalah Desa Batu Kacang dan Desa Tanjung Harapan,” jelas Nelawati.

Baca juga :   Jaga Kondusif Wilayah, Polres Lingga Siap Amankan Pilkada Serentak

Setelah dari aplikasi Epdeskel, Nelawati mengatakan kalau pihak desa dan kelurahan juga harus menggunakan aplikasi Prodeskel terkait dengan indikator penilaian yang ada.

“Setelah dari 15 item tersebut kami lakukan croscek ke lapangan langsung, ternyata dari hasil Epdeskel tersebut, desa dan kelurahan yang ada harus mengisi aplikasi yang namanya Prodeskel atau Profil Desa dan Kelurahan. Jadi, nominasinya ada 2, yaitu Desa Batu Kacang dan Desa Tanjung Harapan. Namun, untuk Desa Tanjung Harapan setelah kami croscek ke lapangan, mereka tidak mengisi profil desa dan kelurahannya dari tahun 2021. Kalau untuk Desa Batu Kacang, mereka mengisi Prodeskel tersebut. Jadi, mereka menjadi nominasi bersama Kelurahan Sungai Lumpur,” papar Nelawati.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga ini berharap Kabupaten Lingga nantinya bisa mewakili Provinsi Kepri untuk penilaian desa dan kelurahan.

“Harapan saya, Kabupaten Lingga bisa mewakili desa dan kelurahan untuk penilaian di tingkat provinsi, itu dari Kabupaten Lingga. Harapan saya seperti itu,” kata Nelawati.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lingga Gelar Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan

Disinggung kendala yang ada, Nelawati mengatakan kalau lembaga-lembaga penggerak ekonomi yang ada di desa, masih kurang saat ini.

“Kalau kendala, kita mungkin agak kurangnya dari lembaga-lembaga ekonomi yang ada di desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat kita. Mungkin seperti itu saja kendala bagi kita,” kata Nelawati. (Im)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *