Selingga.com (21/02) Daik. Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Lingga tahun 2020 digelar KPUD Lingga pada Jumat (19/02) tadi di ruangan Hotel Lingga Pesona, Daik, Kabupaten Lingga. Komisioner KPUD Lingga, Rio Akmal Bukit, kepada pihak media mengatakan meskipun sebelumya mereka telah mengundang 3 paslon untuk hadir di rapat pleno yang dilaksanakan hari itu, hanya perwakilan dari pasangan calon terpilih saja yang hadir saat itu beserta perwakilan Parpol Nasdem serta Bawaslu Kabupaten Lingga.
“Undangan yang kita sebarkan, yaitu pada 3 pasangan calon, partai politik pengusung, kemudian Bawaslu. Yang hadir tadi adalah perwakilan Parpol Nasdem, perwakilan dari pasangan calon terpilih, dan Bawaslu Kabupaten Lingga. Pada dasarnya kita telah mengirimkan undangan satu hari sebelumnya kepada pasangan calon, parpol pengusung, dan Bawaslu,” kata Rio Akmal Bukit.
Selain itu, Rio Akmal Bukit mengatakan kalau pihak mereka juga menyertakan pihak keamanan untuk membantu keamanan selama pelaksanaan rapat pleno hari itu.
“Kemudian kepada pihak Kepolisian terkait dengan pemberitahuan kegiatan dan prihal bantuan keamanan, juga kepada petugas Covid-19 terkait pemberitahuan kegiatan dan juga meminta bantuan kepada Puskesmas Daik,” jelas Rio Akmal Bukit.
Rio Akmal Bukit menambahkan kalau hasil dari rapat pleno saat itu, selanjutnya akan diusulkan terkait dengan pengesahan pasangan calon terpilih kepada DPRD Kabupaten Lingga.
“Selanjutnya kami akan mengusulkan pengesahan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini kepada DPRD Kabupaten Lingga. Insya Allah hari ini (Jumat, 19/02) kami akan ke DPRD Lingga untuk penyampaian berita acara penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih ini. Kemudian diteruskan kepada gubernur untuk dilakukan pengesahan pelantikan,” kata Rio Akmal Bukit.
Selain itu, Rio Akmal Bukit mengatakan kalau terkait dengan waktu pelantikan pasangan terpilih ini, diperkirakan dilaksanakan pada minggu keempat bulan Februari 2021 ini.
“Kemarin kita mendapatkan surat dari Kemendagri bahwa bagi kepala daerah yang akhir masa jabatannya berakhir pada 17 Februari 2021 maka dilantik pada minggu keempat pada bulan Februari 2021 ini. Karena kita Lingga akhir Februari 2021 juga masa AMJ (Akhir Masa Jabatan)nya, nantinya akan dilantik pada minggu keempat bulan Februari 2021 ini. Terkait tanggal berapa, itu merupakan kewenangan dari pihak Kemendagri. Kami belum mendapat kepastiannya,” jelas Rio Akmal Bukit. (Im).