Dua Hari Sebelum Waktunya 'Coblos Pemilu', SMPN – 2 Singkep Deklarasikan SRA

Lingga301 Views
banner 468x60

Selingga.com (15/04) Dabo. SMPN – 2 Singkep mendeklarasikan diri sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Senin (15/04) tadi. Acara yang dilaksanakan di lapangan upacara SMPN – 2 itu, dihadiri oleh Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga, Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Komisi Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Ka Puskesmas Dabo Lama, Babinkamtibmas Sei. Lumpur, Ketua Komite dan tokoh masyarakat beserta para guru dan alumni.
Sebelum dilaksanakannya deklarasi di lapangan upacara SMPN – 2 Singkep, rangkaian acara diawali dengan pemaparan dari Kepala SMPN 2 Singkep di dalam salah ruangan yang ada di sekolah tersebut. Drs.Effendi saat itu mengatakan kalau terselenggaranya Sekolah Ramah Anak tersebut, tidak terlepas dari pada indikator penilaian yang ada.
“Terselenggaranya Sekolah Ramah Anak di SMPN 2 Singkep ini, awalnya tidak terlepas daripada indikator penilaian Kabupaten Layak Anak yang di selanggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kami dari pihak SMPN 2 Singkep tentunya menyambut baik atas kepercayaan dan kesempatan untuk menyelanggarakan Sekolah Ramah Anak ini. Selanjutnya melalui program Sekolah Ramah Anak ini, nantinya kami dari pihak sekolah bisa lebih intensif lagi dalam melakukan pengawasan, menjamin, menghargai dan memperhatikan hak-hak anak disaat pelaksanaan proses belajar mengajar berlangsung,” kata Effendi melalui realease yang ada.

SMPN – 2 Singkep mendeklarasikan diri sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Senin (15/04).(foto : istimewa)

Kepala SMPN – 2 ini juga menambahkan, kalau Sekolah Ramah Anak tersebut, ada kebijakan dalam penekanan terkait dengan pengawasan dan pencegahan prilaku diskriminasi.
Sekolah Ramah Anak ini juga di dalamnya ada kebijakan-kebijakan yang menekankan pengawasan dan pencegahan prilaku diskriminasi antar peserta didik (bulyying). Selanjutnya peran aktif partisipasi orang tua, Alumni dan Dunia Usaha dalam penyelanggaraan Sekolah Ramah Anak ini,” tambah Effendi.
SMPN – 2 Singkep mendeklarasikan diri sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Senin (15/04).(foto : istimewa)

Drs.Junaidi Adjam selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, mengatakan kalau pihaknya memberikan apresiasi terhadap sikap optimisme pihak SMPN – 2, terkait sebagai Penyelenggara Sekolah Ramah Anak.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga sangat mengapresiasi atas kesiapan dan optimismenya SMPN 2 Singkep yang telah mendeklarasikan dirinya sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Lingga. Kemudian yang kedua, dengan diselanggarakannya Sekolah Ramah Anak ini tentunya mengimplikasikan terapan perkembangan kognitif, psikomotorik dan afektif bagi peserta didik, kata Junaidi saat itu.
SMPN – 2 Singkep mendeklarasikan diri sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Senin (15/04).(foto : istimewa)

Tidak hanya memberikan apresiasi terhadap SMPN – 2 Singkep ini, Junaidi Adjam juga mengatakan kalau kedepannya akan menjadikan sekolah tersebut sebagai percontohan untuk sekolah-sekolah lainnya di Lingga.
Kedepannya nanti jika penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak ini berjalan dengan baik dan lancar, maka SMPN 2 Singkep akan kita jadikan ikon sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak dan dapat dicontoh oleh sekolah-sekolah lain di Kabupaten Lingga, kata Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga ini.
Junaidi bahkan mengatakan kalau pihaknya akan terus melakukan pendampingan, jika ada kekurangan dalam pelaksanaan nantinya.

Saat ini pihaknya baru dapat memberikan dukungan moril dahulu, supaya seluruh komponen di SMPN 2 Singkep ini dapat bekerjasama dengan baik dan bersinergisitas dengan beberapa OPD yang terlibat. Kemudian Pihak Dinas Pendidikan selalu mendampingi jika dalam pelaksanaan ini nanti terdapat kekurangan atau kelemahan agar dapat kita selesaikan bersama, kata Junaidi ketika disinggung tentang kontribusi seperti apa yang akan diberikan oleh pihaknya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Dra. Nurmadiah, MM, diwaktu yang hampir bersamaan, mengatakan kalau Sekolah Ramah Anak juga merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan visi Bupati Lingga, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia nya.
SMPN – 2 Singkep mendeklarasikan diri sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Senin (15/04).(foto : istimewa)

Sekolah Ramah Anak ini lahir dua hal yang besar. Pertama Adanya amanat yang harus diselenggarakan negara tahun 1990. Kedua, UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak dan UU nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003. Khusus kabupaten lingga Sekolah Ramah Anak ini juga salah satu untuk mewujudkan visi Bupati Lingga dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia. Maka Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak wajib melaksanakan dan mendukung penyelesaian permasalahan anak yang kerap terjadi,” kata Nurmadiah.
Nurmadiah juga menambahkan kalau pihaknya berharap dengan adanya program Sekolah Ramah Anak tersebut, mampu mengembangkan minat dan bakat anak.
SMPN – 2 Singkep mendeklarasikan diri sebagai penyelenggara Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Senin (15/04).(foto : istimewa)

Melalui program SRA ini harapan kami setiap satuan pendidikan yang menjalankan mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak untuk mempersiapkan jati diri anak dapat bertanggung jawab pada kehidupannya, bertoleransi, saling menghargai dan dapt bekerjasama untuk masa depan, kata Nurmdiah.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Raja Supri "Sang Petarung", Menuju Lingga 1 Melalui Gerindra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *