Forkopimda Lingga Gelar Rapat Terkait Nataru

Lingga265 Views
banner 468x60

Selingga.com (07/12) Dabo. Persiapan dalam menyambut Tahun Baru dan Natal tahun ini, Forkopimda Kabupaten Lingga menggelar rapat terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (06/12) tadi di ruangan serba guna One Hotel, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Bupati Lingga, Muhammad Nizar kepada pihak media mengatakan kalau fungsi satuan tugas yang telah ada sebelumnya akan diaktifkan kembali.

“Kita berupaya bagaimana mengaktifkan kembali fungsi satuan tugas dari penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan, tingkat kelurahan sampai desa, dusun, RW, dan RT yang ada di Kabupaten Lingga,” kata Muhammad Nizar.

Meskipun sebelumnya pihak Mendagri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru, Muhammad Nizar mengatakan kalau mereka juga menunggu instruksi dari pihak Pemerintah Provinsi Kepri.

Forkopimda Lingga Gelar Rapat Terkait Nataru

“Tadi hanya berupa draf sambil menunggu dari pemerintah provinsi walaupun dari Mendagri sudah keluar terkait persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru ini. Memang selain Natal dan Tahun Baru juga ada libur anak sekolah yang dimulai dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 03 Januari 2022,” kata Muhammad Nizar.

Selain telah dilaksanakannya beberapa pembahasan pada jalannya rapat Forkopimda saat itu, Bupati Lingga menambahkan kalau nantinya juga akan dipertegaskan kembali dengan menggelar rapat kecil oleh beberapa pihak yang terkait dengan penanganan Covid-19 itu.

“Tadi ada beberapa pembahasan, baik itu terkait dengan penyampaian sosialisasi maupun imbauan yang nantinya akan dipertegas lagi dengan rapat-rapat kecil yang akan dilakukan oleh ketua harian Covid-19, sekda dengan beberapa OPD teknis bersama teman-teman dari TNI-Polri,” jelas Muhammad Nizar.

Sedangkan untuk perjalanan mudik akan dilakukan pembatasan nantinya.

“Untuk perjalanan mudik, nanti akan ada imbauan dan sosilisasi yang memang nantinya akan dibatasi, baik dari kapalnya maupun dari pelabuhannya. Teknisnya nanti pada rapat kecil,” kata Muhammad Nizar.

Baca juga :   Cekcok Pejabat Pemkab Lingga dan Oknum Wartawan: Kronologis Saksi
Bupati Lingga, Muhammad Nizar

Terakhir, Bupati Lingga ini mengatakan kalau sebelum dikeluarkannya surat edaran Bupati Lingga, untuk bepergian harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

“Kalau untuk Antigen, dari draf yang sudah kita sepakati tadi, sebelum kita keluarkan surat edaran dari Bupati Lingga, itu dengan aplikasi Peduli Lindungi. Nantinya di pelabuhan-pelabuhan ada KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), teman-teman Dinkes, dan diperbantukan dari teman-teman Satpol PP dan TNI-Polri,” kata Muhammad Nizar. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *