Selingga.com (23/09) Dabo.Kasus pencurian kotak infak di Masjid Al-Falah di Jl.Perusahaan Dabo beberapa waktu lalu,mulai terkuak pelakunya.Polsek Singkep sudah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) tersangka nya ‘ED'(20) beralamatkan di Dabo Lama,’FS’ (16) beralamatkan Dabo Lama dan ‘YD’ (19) dari Desa Bakong Singkep Barat.Ikut juga dilakukan pemeriksaan terhadap korban atau pelapor dari yaitu pengurus masjid Al-Falah.Untuk ketiganya sudah dibuatkan surat perintah penangkapan dan saat ini diamankan di Polsek Singkep.
Akibat pencurian ini,Masjid Al-Falah mengalami kerugian sekitar Rp. 2.000.000.Dan berdasarkan hasil Pemeriksaan yang ada, ketiga korban mendapatkan uang sebesar Rp.1.200.000.Uang tersebut di bagi tiga oleh tersangka pada tanggal 14 September 2018 lalu.
Dibalik terungkapnya pelaku pencurian tersebut,ada hal yang menarik.Dari informasi yang berhasil dihimpun,salah satu pelaku sempat beberapa hari yang lalu bertikai dengan temannya waktu ada acara joget di Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat.Setelah diamankan oleh warga,diketahui penyebab dari pertikaian tersebut.
“Waktu ada acara joget di Desa Bakong,orang ini bertumbuk dengan temannya.Ketika dilerai sama penghulu (Kepala Desa-red),ditanya kenapa berkelahi,dapat lah diketahui kalau perkelahian itu gara-gara temannya mencuri kotak infak masjid di Dabo,tetapi dia yang kena tuduh.Mendengar itu,langsunglah diamankan sama Penghulu.Sebenarnya kan belum tahu siapa yang mencuri sebenarnya.”Kata salah satu sumber kepada pihak media.(Im).