Imigrasi Dabo Singkep Dekatkan Layanan Paspor Lewat Program “Si Daing Merantau” di Daik Lingga

Lingga369 Views
banner 468x60

Selingga.com (29/10) Daik. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep kembali menghadirkan layanan publik inovatif yang mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Melalui program Si Daing Merantau (Imigrasi Dabo Singkep Melayani Masyarakat antar Pulau), layanan paspor digelar langsung di Daik Lingga pada Senin–Selasa, 27–28 Oktober 2025.

Pelayanan jemput bola ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, dan berlangsung di area Kantor Bupati Lingga. Kegiatan tersebut menjadi upaya nyata menghadirkan akses layanan keimigrasian yang lebih mudah bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Dabo Singkep untuk mengurus paspor.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, melalui Kasi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian, Jonardi Fernando, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Program Si Daing Merantau ini kami hadirkan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 sebagai wujud nyata pelayanan yang mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujar Jonardi, Senin (27/10).

Pada hari pertama pelaksanaan, layanan dibuka pukul 15.00 hingga 18.00 WIB dengan fokus pada proses pendaftaran dan pemberkasan, mencatat total 27 pemohon. Keesokan harinya, Selasa (28/10), pelayanan dilanjutkan dengan tahap wawancara, foto, dan pengambilan biometrik mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Rinciannya, terdapat:

  • 18 pemohon paspor baru

  • 9 pemohon penggantian paspor

  • 3 pemohon anak di bawah umur

Fernando memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai jadwal.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan baik. Antusias masyarakat cukup tinggi, dan seluruh proses, mulai dari berkas hingga biometrik, dapat kami selesaikan sesuai jadwal,” tambahnya.

Program Si Daing Merantau dinilai sebagai langkah strategis dan solutif bagi warga di Daik Lingga. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengurus dokumen keimigrasian tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan maupun waktu tempuh panjang menuju Kantor Imigrasi di Dabo Singkep.

Baca juga :   Karang Taruna " Tuah Karya " Ingin Berbagi

“Program ini menjadi solusi efektif agar masyarakat pulau-pulau di Lingga bisa mendapatkan pelayanan paspor dengan cepat, mudah, dan terjangkau,” tutup Jonardi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memperluas jangkauan layanan imigrasi hingga ke wilayah kepulauan dan terpencil, sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *