Imigrasi Dabo Singkep Hadirkan Layanan Jemput Bola untuk Warga Kepulauan

Lingga216 Views
banner 468x60

Selingga.com (12/09) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep tampaknya paham betul bahwa pelayanan publik tak bisa hanya menunggu di balik meja. Di wilayah kepulauan seperti Lingga, jarak bukan sekadar angka di peta, melainkan tantangan nyata yang kerap memisahkan masyarakat dari akses pelayanan dasar negara.

Menjawab tantangan itu, Kantor Imigrasi Dabo Singkep meluncurkan dua inovasi yang sarat nilai sosial: Layanan Antar Pulau dan Program SULTAN (Pelayanan Khusus Lansia, Orang Sakit, dan Kelompok Rentan).

Dua program ini bukan sekadar jargon reformasi birokrasi, melainkan wujud konkret bagaimana negara berupaya hadir di tengah masyarakat. Kepala Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Patri La Zaiba, menjelaskan semangat di balik program tersebut dalam kegiatan sosialisasi bertema “Paspor Elektronik dan Tarif PNBP Terbaru” yang digelar di Café Tiga Berlian, Rabu (10/9/2025).

“Inovasi pelayanan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham melalui jajaran imigrasi untuk menghadirkan layanan yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat kepulauan,” ujar Patri.

Tak semua warga Lingga bisa dengan mudah menyeberangi laut demi mengurus paspor. Karena itu, program Layanan Antar Pulau dirancang agar masyarakat di pesisir dan pulau-pulau terpencil tak perlu jauh-jauh datang ke Dabo Singkep.

Mekanismenya sederhana. Warga cukup mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Kantor Imigrasi dengan menyertakan minat pelayanan. Dokumen pendukung seperti KTP, KK, serta identitas diri (akta lahir, buku nikah, atau ijazah) disiapkan, kemudian petugas akan melakukan verifikasi sebelum jadwal pelayanan ditetapkan.

“Semua informasi bisa diakses mudah lewat WhatsApp resmi di nomor 0812-7798-1834. Tak perlu birokrasi berlapis, cukup satu pesan, satu tindakan nyata,” jelas Patri.

Nama program kedua terdengar megah: SULTAN. Namun bukan soal harta, melainkan singkatan dari Pelayanan Khusus Lansia, Orang Sakit, dan Kelompok Rentan. Program ini dirancang bagi mereka yang kerap terpinggirkan dari pelayanan publik — lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang tengah sakit.

Baca juga :   Dabo Singkep Siap Nabung Saham

“Program SULTAN kami buat sebagai wujud pelayanan berbasis empati. Tidak semua orang mampu datang ke kantor, jadi kami yang mendekat,” kata Patri.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat cukup menyampaikan surat permohonan ke Kantor Imigrasi. Jika pemohon memiliki kondisi kesehatan tertentu, cukup melampirkan surat keterangan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan setempat, disertai dokumen standar seperti KTP dan KK.

Kedua inovasi ini menegaskan bahwa pelayanan publik tak hanya soal efisiensi, tetapi juga soal kemanusiaan. Di tengah bentang laut dan jarak antar pulau, layanan jemput bola seperti ini menjadi simbol hadirnya negara dalam bentuk paling sederhana namun bermakna.

“Dengan layanan jemput bola, kami ingin memastikan setiap warga negara Indonesia, di mana pun berada, tetap mendapatkan hak pelayanan keimigrasian tanpa terkendala jarak,” ujar Patri.

Selain menjangkau wilayah terpencil, Kantor Imigrasi Dabo Singkep juga aktif mendorong transformasi digital dan transparansi tarif PNBP. Melalui edukasi soal e-paspor, masyarakat diharapkan lebih memahami pentingnya menggunakan layanan resmi yang aman dan terpercaya.

Bagi masyarakat yang ingin mengakses informasi atau pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dapat dihubungi melalui WhatsApp 0812-7798-1834, atau datang langsung ke Jalan Garuda, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, setiap Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WIB.

Dari luar, program SULTAN dan Layanan Antar Pulau mungkin tampak sederhana. Namun di baliknya tersimpan pesan besar: bahwa pelayanan publik harus hadir, bukan sekadar ada. Di tengah laut dan jarak, Imigrasi Dabo Singkep membuktikan bahwa urusan administratif pun bisa dilakukan dengan hati. (red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *