Imigrasi Dabo Singkep Ingatkan Warga Waspada setelah Muncul Situs Palsu yang Mengatasnamakan Kantor Resmi

Lingga153 Views
banner 468x60

Selingga.com (26/02) Dabo. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Indra Dwi Hapsoro, meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan setelah ditemukan sejumlah situs tidak resmi yang mengatasnamakan kantor imigrasi setempat, Kamis (26/2/2026).

Indra menegaskan, kantor imigrasi hanya memiliki satu alamat situs resmi, yakni https://dabosingkep.imigrasi.go.id. “Selain alamat tersebut, seluruh website yang mengatasnamakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dinyatakan tidak resmi,” ujarnya.

Dua situs yang dipastikan palsu dan berpotensi menimbulkan kebingungan masyarakat adalah:

Kekhawatiran timbul karena situs palsu dapat memuat informasi layanan keimigrasian yang menyesatkan atau meminta data pribadi hingga pembayaran. Indra mengimbau warga tidak menyerahkan dokumen, data pribadi, ataupun melakukan pembayaran melalui kanal yang tidak resmi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memberikan data pribadi, dokumen, maupun melakukan pembayaran melalui website atau pihak yang tidak resmi,” kata Indra.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Indra Dwi Hapsoro

Imigrasi Dabo Singkep meminta warga selalu memastikan keaslian informasi dengan mengakses situs dan kanal komunikasi resmi instansi. Bila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan kantor imigrasi, masyarakat diminta segera melapor ke kantor setempat.

Pihak imigrasi menegaskan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat akses, komunikasi, atau transaksi melalui situs palsu tersebut. Saat ini, upaya penelusuran dan tindakan terhadap pemilik situs palsu sedang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan.

Dengan penanganan yang sedang berlangsung, Imigrasi Dabo Singkep berharap masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terpengaruh oleh situs atau pihak yang mengatasnamakan layanan publik tanpa verifikasi.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Pawai Ta'aruf STQ ke VI tingkat Provinsi Kepri 2015

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *