Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep Sosialisasi M Paspor Melalui Radio

Lingga798 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/02) Dabo. Dalam rangka peningkatan pelayanan keimigrasian dengan optimalisasi penyebaran informasi tentang keimigrasian di Wilayah Kerja, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melaksanakan Sosialisasi Keimigrasian melalui Radio di Radio Paradise FM, Dabo Singkep -Lingga.

“Benar, hari ini (27/02) telah dilaksanakan sosialisasi keimigrasian tentang Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) di Paradise FM dengan Tema ‘Urus Paspor Semakin Mudah dengan Aplikasi M-Paspor’ yang langsung bertindak sebagai Narasumber dari Seksi yang membawahi langsung pelaksanaannya.” kata Muhammad Ferri Muharyadi selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.

Pada kesempatan tersebut yang ditunjuk sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian dan Analis Keimigrasian Ahli Pertama kemudian sebagai moderator untuk mendampingi penyiar memastikan jalannya sosialisasi sesuai dengan harapan bersama.

“Ya, seperti yang saya sampaikan diawal tadi bahwa pengisi materi atau narasumber yaitu seksi yang langsung membawahi pelaksanaan aplikasi M-Paspor. Setelah koordinasi sebelumnya, diambil alih langsung oleh Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasiannya, Reza Fatahillah dibantu oleh anggotanya seorang Analis Keimigrasian, Yan Sugiarto dan sebagai moderator membantu penyiar agar fokus pembahasan tidak keluar dari materi yaitu Analis Keimigrasian dari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Adhel Hafiz Dwinardi namanya.” Tambah Ferri

Pada kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan bahwa Aplikasi M-Paspor ini merupakan layanan inovasi hasil pengembangan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online yang diuji-coba sebelumnya pada akhir tahun 2021 dan narasumber lainnya menjelaskan cara penggunaan aplikasi secara ringkas dari tahapan awal hingga tanda pendaftaran aplikasinya terbit.

“Ya, benar memang bahwa Aplikasi Mobile Paspor atau imigrasi sebut M-Paspor itu merupakan Layanan Inovasi hasil pengembangan dari Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online atau APAPO yang sebelumnya telah melalui uji-coba di Kantor Imigrasi di kota besar pada akhir tahun kemarin yang kemudian launching secara nasional bertepatan dengan HUT Imigrasi atau biasa kami sebut Hari Bhakti Imigrasi. Setelah materi singkat tentang aplikasi, narasumber lainnya menjelaskan dengan rinci mulai dari cara download aplikasi dilanjutkan tahapan photo dokumen persyaratan, tatacara pembayaran hingga bukti tanda pendaftarannya diterbitkan”, Ujar ferri.

Baca juga :   Penerima RTLH Harus Menyelesaikan Pembangunan Sesuai Proposal Anggaran

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep dalam kegiatan sosialisasi keimigrasian melalui radio mengatakan dapat menjadi alternatif peningkatan pelayanan dengan optimalisasi penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat di Kabupaten Lingga yang merupakan Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Dabo Singkep dibandingkan cara konvensional pada umumnya.

“Ya, ini merupakan kali pertama kami melaksanakan kegiatan penyebaran informasi keimigrasian melalui radio dan tentu juga merupakan inovasi juga dalam rangka peningkatan layanan keimigrasian yang sebelumnya dilaksanakan secara konvensional yaitu mengumpulkan orang banyak dalam ruang tertutup dengan keterbatasan jumlah undangan dan dibutuhkan persiapan yang matang sebelum dilaksanakan. Dengan pelaksanaan sosialisasi melalui radio ini selain menjadi alternatif, pendengar tidak dibatasi kegiatannya juga jumlah undangan atau pendengar tidak terbatas bahkan bisa menjangkau hingga se-Kabupaten Lingga”. tutup M. Ferri Muharyadi

Penutup wawancara disampaikan harapannya dengan terlaksananya sosialisasi keimigrasian melalui radio, informasi keimigrasian dapat diketahui oleh masyarakat secara luas hingga ke ujung pulau mengingat Kabupaten Lingga terdiri atas banyak pulau yang butuh waktu lama agar informasi itu tersampaikan.

“Ya benar, seperti saya sampaikan tadi bahwa penyebaran informasi keimigrasian melalui radio menjadi alternatif yang tepat agar informasi yang disampaikan dapat diterima secara luas daripada dengan cara umum mengumpulkan orang banyak dalam ruangan yang mungkin jumlah pesertanya terbatas orang tertentu, sedangkan radio dapat disampaikan kepada masyarakat secara luas. Intinya kami dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep akan selalu meningkatkan pelayanan keimigrasian dan memberi pemahaman kepada masyarakat di Kabupaten Lingga tentang layanan keimigrasian” tutupnya. (Red/rilis)

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *