Selingga.com (07/01) Dabo.Menjelang menunggu waktu dilakukannya rasionalisasi PTT dan THL oleh pihak Pemerintahan Kabupaten Lingga,di tengah-tengah masyarakat sudah beredar berita dan kopian dari surat edaran dari Sekretaris Daerah Lingga tertanggal 05 Januari 2017 tentang waktu dan pelaksanaan ujian seleksi ulang tersebut.
Dalam surat yang beredar melalui fasilitas internet tersebut,di jelaskan kalau pihak Kepala Organisasi perangkat Daerah agar tidak mengusulkan PTT dan THL dan mengangkat THL di lingkungan kerja nya sampai dikeluarkan hasil ujian seleksi ulang.
Selain itu diminta juga bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah melaksanakan evaluasi kinerja PTT dan menyampaikannya kepada Bupati melalui BKD paling lambat tanggal 12 Januari 2017 dengan melampirkan foto copy amprah gaji PTT dan THL bulan Desember 2016.
Dan sejumlah PTT dan THL agar dapat mengikuti ujian seleksi ulang yang akan dilaksanakan pada waktu dan tanggal sesuai jadwal.
Sejauh ini pihak Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Sekretaris Daerah nya Drs Abu Hasym MM ketika di hubungi melalui telepon selular pada Sabtu (07/01) tadi,belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.(Im).
gmbar nya tk jelas
tak bisa di baca 🙁
kenapa di tutup2.i