Jaksa Intip Pemakaian Kas Diluar Mata Anggaran

Lingga673 Views
banner 468x60

Selingga.com (08/06) Dabo. Pelan namun pasti,terkait beredar sebelumnya berita tentang seorang mantan pejabat teras Kabupaten Lingga yang diberitakan telah mengirimi surat kepada Bupati Lingga tertanggal 30 Mei 2016 dengan tembusan ke sejumlah pihak,termasuk Ketua DPRD dan juga mantan Bupati Lingga sebelumnya perihal pemakaian uang kas daerah dari tahun 2009-2011 yang dinilai dipakai diluar dari mata anggaran beserta adanya list sejumlah nama yang menerima dana tersebut, telah menarik perhatian pihak Kejaksaan Negeri Daik Lingga.
Kepada pihak media pada Rabu (08/06) tadi,pihak Kejari Daik Lingga melalui Kasintel nya Evan Apturedi menyarankan pihak yang ada untuk membuat laporan secara resmi kepada pihak nya,agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,kalau dinilai dapat dapat ditemukan unsur pidananya atau juga terdapat adanya tindakkan melanggar hukum.
” Kalau hal ini nanti nya masuk keranah hukum,ada ditemukan unsur pidananya,atau juga terdapat adanya tindakan pelanggaran hukum,kita minta kepada pejabat terkait sebaiknya untuk membuat laporan secara resmi kepada pihak kita. Dari pihak kita sendiri dalam hal ini akan menindak tanpa pandang bulu. Namun biarpun demikian,kita juga tidak mau berandai-andai, Siapaun terkait dalam hal ini,akan kita panggil. Dan dalam sebuah proses hukum,kita tidak ada pandang bulu.”Kata Evan.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Meski Dalam Suasana Corona, PWI Lingga Tetap Jaga Silaturrahmi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *