Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lingga, H Muslim memastikan pada tahun 2015, Kabupaten Lingga akan mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) sebanyak 1419 Rumah, Jumlah tersebut sudah disetujui Gubernur Kepri.Dikatakannya usai mengikuti rapat program kerja tahun 2015, tentang pengentasan kemiskinan bersama Gubernur Kepri H M Sani di Tanjung Pinang.
Daerah sasaran pengentasan kemiskinan program RTLH tahun 2015 di Kabupaten Lingga adalah menyusur daerah-daerah pesisir yang memang masih banyak rumah yang tidak layak dihuni, katanya.
Untuk Tahun 2015 dari segi jumlah dan dana yang diterima juga mengalami peningkatan di bandingkan dengan tahun sebelumnya.Namun pola pendataan penerima RTLH masih menggandeng PNPM sebagai mitra pemerintah daerah.
”Dana perumahan 18 juta naik dari tahun 2014 ini perhitunganya karena adanya kenaikan BBM. Pendataan tetap dari bawah yakni desa.Polanya sama dengan tahun ini melibatkan tim PNPM,”ungkapnya lagi.
Program Rehab rumah tidak layak huni adalah termasuk dalam program pengentasan kemiskinan di Kepulauan Riau. Dana untuk RTLH dianggarkan dari setiap Kabupaten Lingga dengan pola 1 banding 2. Artinya jika pemerintah Kabupaten mengangarkan 1 milyar maka pihak provinsi akan membantu dengan anggaran dua kali lipat.