Selingga.com (15/02) Dabo. Untuk memastikan Pemilu 2024 di Kabupaten Lingga berjalan dengan aman dan lancar, Kejaksaan Negeri Lingga ikut berperan aktif dan memantau perkembangan dilapangan. Kejaksaan yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bersama dengan unsur Kepolisian dan juga Bawaslu, tentunya selalu bersinergi untuk menanggapi laporan terkait pelanggaran tindak pidana Pemilu.
Kajari Lingga, Rizal Edison terlihat memantau langsung perkembang beberapa TPS yang ada di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Rabu malam (14/02) tadi. Rizal Edison menghimbau masyarakat agar menerima apapun hasil dari Pemilu nantinya.
“Himbauan khususnya untuk masyarakat Kabupaten Lingga, setidaknya Pemilu telah dilaksanakan. Kita tunggu hasil perhitungan nanti, apapun hasilnya kita terima dengan ikhlas,” kata Rizal Edison.
Untuk para kontestan yang belum berhasil di Pemilu saat ini, Rizal Edison meminta untuk bisa menerima hasil Pemilu tersebut.
“Bagi yang menang, selamat, dan bagi yang kalah harus legowo. Bahwa masih ada lima tahun kedepannya untuk mengikuti pemilihan kembali,” kata Rizal Edison.
Tidak hanya terhadap para kontestan saja, Kajari Lingga ini juga berharap para pendukung peserta kontestan untuk tetap menjaga situasi agar selalu tetap kondusif.
“Bagi setiap pendukung atau partisipan dimohon untuk bisa menenangkan diri. Agar tidak melakukan keributan-keributan yang tidak perlu di setiap TPS yang ada di Kabupaten Lingga,” kata Rizal Edison.
Disalah satu TPS, yang ada di Gedung Nasional, Dabo Singkep, terlihat Rizal Edison memperhatikan langsung jalannya penghitungan suara saat itu.
Kejaksaan sendiri juga diketahui memiliki peran penting dalam jalannya Pemilu. Ini terlihat dari bidang intelijen yang mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pada Kejaksaan juga ada pembentukan posko Pemilu yang nantinya melakukan deteksi dini dan monitoring terhadap penyimpangan dan pelanggaran Pemilu serta menjadi backup terhadap Sentra Gakkumdu. (Im)