Selingga.com (04/09) Dabo.Tidak cukup hanya Bupati dan Ketua DPRD Lingga yang menyorot tajam terkait belum adanya perubahan Perda RTRW dalam wawancara kepada pihak media disela-sela kunjungan Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada Jum’at (01/09) lalu,politikus Partai Golkar Kamarudin Ali,SH pun ambil bagian dalam menyuarakan hal yang sama.
Lelaki yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Lingga ini juga meminta untuk dibentuk Tim dalam mengevaluasi terkait permasalahan RTRW Kabupaten Lingga itu.
” Membentuk Tim yang melakukan evaluasi terhadap RTRW Kabupaten Lingga.Dan berkordinasi dengan Provinsi terhadap permasalahan Tata Ruang Kabupaten Lingga.Tim ini juga diharapkan dapat menyiapkan data-data dalam rangka melakukan gugatan PK ke Menteri Dalam Negeri,terhadap Perda Provinsi Kepri yang tidak membuka kran eksploitasi tambang di Kabupaten Lingga ini.”Kata Kamarudin Ali ketika menghubungi salah satu awak media melalui telepon selular pada Minggu (03/09) tadi.
Dengan ditutupnya kran aktivitas pertambangan di Lingga tersebut,Kamarudin Ali menilai kalau hal tersebut dapat menyebabkan kelemahan terhadap perekonomian di Kabupaten Lingga.
” Hari ini kita rasakan bahwa dengan ditutupnya kran pertambangan di Kabupaten Lingga,otomatis ekonomi di Kabupaten Lingga tidak nampak.Hal ini menyebabkan persoalan.Salah satu nya yang menyebabkan bahwa terjadi lemahnya pertumbuhan ekonomi.Tidak ada peluang investasi yang dibuka.Menyempitkan ruang investasi.Sementara Paket 16 yang diumumkan Presiden itu,memberikan kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan investasi di seluruh Indonesia.Kemudian Paket 16 yang diluncurkan Presiden itu,tidak seirama dengan Perda Provinsi Kepri yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.”Kata Kamarudin Ali.
Namun dalam hal ini,Wakil Ketua I DPRD Lingga tersebut,mengelak untuk menyalahkan Gubernur Kepri.Namun lebih menyorot tajam kepihak DPRD Kepri.
” Kita tidak bisa menyalahkan Gubernur dalam satu sudut.Gubernur tidak bisa disalahkan dalam permasalahan ini.Yang menjadi persoalan ini,kawan-kawan di DPRD Provinsi.Yang dalam hal ini tidak peka terhadap persoalan yang dihadapi masing-masing daerah.Ya kan.Jadi kita jangan salahkan Gubernur,salahkan DPRD Provinsi nya.Ya kan.Padahal Tata Ruang Kabupaten Lingga ini jauh lebih tua umurnya ini dibanding Perda Tata Ruang Provinsi.Provinsi baru sekarang Tata Ruang nya.Jadi kawan-kawan kita di DPRD Provinsi tidak terlalu peka dengan persoalan pertumbuhan ekonomi.Jadi mereka tidak memperjuangkan kepentingan masyarakat.”Papar Kamarudin Ali.
Mantan Ketua DPRD Lingga periode sebelumnya ini juga menambahkan kalau diri nya mendukung Bupati Lingga,kalau harus mengambil sikap dalam upaya PK.
” Kita mendukung Bupati melakukan langkah-langkah untuk melakukan PK.Kita minta DPRD Provinsi juga harus mampu mendukung Pak Gubernur kita dalam rangka menyelesaikan persoalan-persoalan pertumbuhan ekonomi di wilayah.Hari ini kita lihat,Kabupaten Lingga dalam keadaan termarginalisasi akibat dari Perda yang di sah kan oleh DPRD Provinsi.Ya kan.Menutup Tata Ruang Tambang di Lingga.Maka potensi hari ini sangat membutuhkan kran dibukanya tambang itu.”Papar Kamarudin Ali yang lebih familiar disapa Wak Den.
Wak Den juga menambahkan kalau janji DPRD Provinsi Kepri selama 2 bulan untuk menyelesaikan permasalahan Perda tersebut,namun setelah berjalan 6 bulan,belum juga terealisasi juga.
” Saya dengan Pak Bupati kan sudah berkordinasi dengan DPRD Provinsi waktu itu.Janji DPRD Provinsi,itu hadir Ketua DPRD nya Pak Nadeak langsung,ya kan.Janji nya mereka akan menyelesaikan 2 bulan.Ternyata hari ini sudah masuk 6 bulan.Tidak selesai juga masalah ini.Jadi (mau-red) koordinasi yang macam mana lagi.Apakah harus seluruh masyarakat Lingga yang harus datang ke Tanjung Pinang ?Ke kantor DPRD itu ?Seharus nya mereka memberikan pertimbangan kepada Pak Gubernur.Atau minta pertimbangan Pak Bupati kan,sebelum melakukan pengesahan itu.Seharus nya seperti itu.Itu sifat yang paling arif.”Kata Wak Den.
Dalam penyampaian terakhir nya melalui telepon selular tersebut,Kamarudin Ali bahkan berbicara agak keras sedikit.Disini Wak Den mengatakan kalau pihak DPRD Provinsi Kepri seakan memiskinkan masyarakat Lingga.
” Yang jelas,Tata Ruang Provinsi yang lahir nya muda dari Tata Ruang Kabupaten Lingga,itu jelas mengkebiri Tata Ruang Kabupaten Lingga.Otomatis membuat geliat-geliat ekonomi di Kabupaten Lingga semakin parahhh.Inti nya secara tidak langsung,mereka DPRD Provinsi Kepri bertanggung-jawab terhadap kemiskinan Kabupaten Lingga.Ya,gitu kan.Jadi DPRD Provinsi Kepri itu harus bertanggung-jawab,(karena-red) punya andil untuk memiskinkan masyarakat di Kabupaten Lingga.Harus buat itu ya (ditulis-red),jangan tidak dibuat.”Kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga ini.(Im).