Selingga.com (08/07) Dabo. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Lingga Tahun 2025, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Kabupaten Lingga.
Rapat ini melibatkan berbagai instansi terkait yang tergabung dalam TIM PORA, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pihak yang memiliki peran langsung dalam pengawasan aktivitas orang asing, yang belrangsung di One Hotel Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa (8/7/2025)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldak), Indra Dwi Harpsono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolektif menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Kabupaten Lingga.
“Alhamdulillah, sudah terlaksana rapat TIM PORA tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep,” ujar Indra saat dikonfirmasi usai pelaksanaan rapat.
Indra menjelaskan bahwa rapat tersebut berjalan dengan cukup konstruktif. Banyak masukan penting disampaikan oleh perwakilan instansi yang hadir, sehingga menjadi bahan evaluasi dan penguatan strategi ke depan.
“Dalam jalannya rapat, cukup banyak yang memberikan masukan dari instansi terkait yang tergabung dalam TIM PORA. Semoga ke depannya menjadi sinergi, sarana komunikasi kita untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan kemajuan investasi di Kabupaten Lingga,” lanjutnya.
Dalam pengawasan tehadap orrang asing, Indra menegaskan pentingnya kewajiban pelaporan dari pihak penginapan jika menerima tamu WNA. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pengawasan keimigrasian agar tidak ada potensi pelanggaran yang luput dari pantauan petugas.
“Jadi untuk pemilik penginapan wajib memberikan laporan ke kantor imigrasi sekalipun ada warga negara asing yang melakukan penginapan. Kalau tidak melapor, bisa saja penanggung jawab atau sponsornya akan kami mintai keterangan,” jelasnya.
Menurut data yang dimiliki Imigrasi Dabo Singkep, saat ini sebagian besar keberadaan orang asing di Kabupaten Lingga berkaitan dengan kegiatan investasi dan pariwisata.
“Keberadaan orang asing di Lingga ini, kebanyakan untuk saat ini saya lihat banyak yang berinvestasi dan berwisata,” ujarnya.
Rapat TIM PORA 2025 ini juga diharapkan menjadi wadah sinergi antarlembaga, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, maupun unsur lain yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengawasan orang asing.
“Output dari TIM PORA ini agar kita bisa saling bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lingga, penegak hukum, silaturahmi, dan saling memberikan informasi,” kata Indra.
Ia menegaskan bahwa keberadaan TIM PORA bukan sekadar bentuk formalitas, tetapi menjadi forum yang aktif dan berkesinambungan untuk memperkuat hubungan antarlembaga dalam pengawasan orang asing.
“Jadi ya nggak hanya rapat sekadar formalitas, tapi berkesinambungan, dan untuk mempererat hubungan dengan semua instansi. Jadi kita bisa berbagai macam instansi bisa memberikan masukan ke imigrasi, begitu pun sebaliknya,” tutupnya.
Dengan adanya TIM PORA ini, kata Indra, Kantor Imigrasi Dabo Singkep bersama seluruh elemen yang terlibat menyatakan komitmennya untuk menjaga Kabupaten Lingga tetap aman, kondusif, dan menjadi wilayah yang ramah bagi investasi legal serta kunjungan wisata yang sesuai aturan.(red)