Selingga.com (23/02) Dabo. Belum dibayarkannya uang Jasa Pelayanan (Jaspel) para Karyawan RSUD Dabo, membuahkan kesepakatan antara Pejabat BLUD RSUD Dabo dan Seluruh Karyawan RSUD Dabo pada Sabtu (23/02) tadi.
“Awal dari tahun 2018 kami sudah tidak menerima jasa pelayanan, tidak dibayarkan oleh pihak management. Jadi ini atas nama karyawan, kami meminta pihak management dalam hal ini Badan Layanan Umum Daerah nya, untuk mempertanggung- jawabkan,”kata dr. Indra Jaya selaku Perwakilan Karyawan RSUD Dabo kepada pihak media ketika ditemui pada Sabtu (23/02) tadi di lingkungan RSUD Dabo.
Indra juga menambahkan kalau pihak mereka sempat juga dipanggil oleh pihak Kepolisian.
“Sebenarnya kami sudah dipanggil Polisi juga. Hampir 20 oranglah yang sudah di panggil. Seperti nya ini menjadi temuan Polisi dan kita tidak mengerti kenapa. Tetapi kasusnya ini juga,” kata dr. Indra Jaya.
Perwakilan dari karyawan RSUD Dabo ini juga mengatakan kalau dana yang belum dibayarkan itu mencapai angka Rp. 1 Milyar lebih.
“Ini dari pendapatan Rumah Sakit, ada pasien bayar, berartikan ada duit. Kalau kita membayar itu, ada komponen yang diserahkan ke Rumah Sakit untuk operasional, separuhnya lagi untuk jasa pelayanan atau teman-teman yang melakukan jasa kesehatan. Tetapi selama setahun ini, tidak dibayar. Totalnya Rp. 1.734.307.125,” papar dr. Indra Jaya.
Ketika disinggung apakah pihaknya sudah mempertanyakan ke Direktur RSUD Dr. Asri, dr. Indra Jaya mengatakan kalau anggaran yang ada sudah terpakai.
“Katanya dia akan melakukan pembayaran itu pada bulan Mei atau bulan Juni 2019. Alasannya anggarannya sudah terpakai. Terpakai untuk apa, saya tidak tahu. Ini tidak ada dalam rekening, katanya. Padahal mestinya inikan mestinya masih harus ada di rekening BLUD,” jawab dr. Indra Jaya kepada pihak media.
Disinggung kembali kenapa permasalahan tersebut bisa sampai kepihak Kepolisian, dr. Indra mengatakan kemungkinan ada pihak yang telah melaporkannya.
“Masalahnya mungkin pihak Polisi mengendus. Saya pun tidak tahu bagaimana bisa sampai ke Polisi. Ada yang melaporkan mungkin. Cuma mungkin selama ini media tidak ada yang tahu. Sekarang kita menempuh untuk jalur ini,” jawab dr. Indra Jaya.
Ketika disinggung lagi oleh pihak media, kenapa pihaknya mengambil langkah tersebut, Indra kembali menegaskan kalau belum dibayarkan hak mereka. Kalau cuma masalah keterlambatan yang bisa ditolerir, Indra mengatakan kalau pihaknya masih dapat memahami hal tersebut.
“Saya kurang mengerti kalau masalah keuangan, tetapi aneh juga kalau hutang tahun 2018, dibayarkan pada tahun 2019. Padahal anggarannya ada. Harusnya kawan-kawan menerimanya perbulan. Paling tidaknya kita pun ngerti juga mekanismenya, yang kadang-kadang claim itu tertunda. Mungkin agak sedikit tertunda, tergeser. Tetapi itu masih bisa ditelorir. Tetapi kalau sampai setahun baru dibayar, bagaimana. Sudah kering peluh,” papar dr. Indra Jaya.(Im).