Selingga.com (10/06) Tanjung Preng, Kepulauan Posek. Berdasarkan Peraturan Bupati No. 30 Tentang Petunjuk Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 dan Surat Keputusan Bupati No.266/KPTS/IV/2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Lingga Tahun 2021, Kecamatan Kepulauan Posek menggelar sosialisasi Pilkades Serentak 2021 pada Kamis (10/06) tadi di kantor Camat Kepulauan Posek.
Selain pihak kecamatan, sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh sekretaris desa, Ketua BPD, dan seluruh panitia Pilkades se-Kecamatan Kepulauan Posek. Camat Kepulauan Posek, Sutarman mengatakan kalau dalam pelaksanaan agenda sosialisasi Pilkades serentak tersebut perlu penguatan serta pemahaman kepada seluruh Panitia Pilkades agar pelaksanaan dan tahapan nantinya bisa berjalan dengan baik.
Selain itu, Sutarman juga mengatakan kalau pihak panitia Pilkades nantinya juga harus menyosialisasikan Pilkades serentak ini kepada masyarakat.
“Panitia Pilkades harus memberikan sosialisasi kembali kepada seluruh masyarakat agar mendukung semaraknya demokrasi yang jujur dan adil,” kata Sutarman.
Camat Kepulauan Posek ini juga berharap kepada masyarakat untuk menjadikan Pilkades serentak tersebut sebagai ajang silaturahmi.
“Jadikan semarak pilkades ini sebagai ajak silaturahmi untuk menyatukan satu visi dan misi dalam pembangunan desa yang lebih baik untuk menuju desa maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Sutarman.
Terakhir, Sutarman mengimbau kepada seluruh panitia Pilkades dan KPPS desa agar dapat melakukan vaksinasi. Selain untuk pencegahan penyebaran pandemik saat ini, juga sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintahan dalam penanganan Covid 19. (Im).