Ketua Panwaslu Lingga Lantik 27 Panwascam

Lingga307 Views
banner 468x60

Selingga.com-Ketua Panitia pengawas pemilu (Panwaslu), melantik Sebanyak 27 Panitia pengawas kecamatan (Panwascam), dari sembilan Kecamatan, Se-kabupaten Lingga, di aula Lelasangguna Daik Lingga, Rabu.
Pelantikan Panwascam tersebut sedikit terlambat karena terkendala pengurusan dana hibah APBD kepada pihak Panwaslu yang belum selesai, sehingga hal tersebut menghambat tahapan kegiatan yang harus dijalankan Panwaslu.
Jaswir, Ketua Panwaslu Lingga, usai pelantikan Panwascam tersebut, memberikan apresiasi kepada semua Panwascam yang sudah lulus dalam seleksi yang dilaksanakan panwaslu. “Saya harapkan dengan dilaksanakannya pelantikan ini seluruh panwascam siap dalam melaksanakan tugas dilapangan,” kata dia.
Dia mengatakan, usai dilantik, Panwascam tersebut secepatnya mulai menjalani tiap tahapan pengawasan, sesuai amanah yang telah di bebankan. “Panwascam yang sudah dilantik, sama-sama mengemban amanah yang dibebankan kepada kita, untuk mensukseskan pemilihan Gubernur dan Bupati di Kabupaten Lingga,” kata dia.
Dia juga mengharapkan untuk semua Panwascam bisa menempatkan diri sebagai salah satu unsur kesuksesan pemilu. “Jangan sampai kita membatasi diri dengan masyarakat, kita harus bergabung bersama masyarakat, jangan memisahkan diri,” katanya.
Selanjutnya, dilanjutkan Jaswir, dalam pengawasan dilapangan kelak, Panwascam dapat membangun kerjasama dengan semua pihak secara linier. “Saya juga harapkan kita membangun kerja sama dengan Panwaslu, dan PPL di desa,” kata jaswir.
Dalam kesempatan tersebut, Jaswir juga mengucapkan permintaan maafnya, karena Panwaslu baru bisa melaksanakan pelantikan tersebut. “Ini karena beberapa hal, tetapi jangan sampai hal tersebut membuat kita tidak memiliki semangat untuk melaksanakan tugas kita,” ujarnya.
Dia menjalaskan, bahwa masa kerja Panwascam, akan berjalan selama enam bulan kedepan dan paling lama 9 bulan ke depan, sesuai dengan Parmendagri Nomor 44 tahun 2014 tentang pegawasan Pemilu. Tugas dan wewenang Panwascam dalam mengawasi seluruh tahapan adalah beban utama.
“Tugas dan wewenang, Panwascam harus mengawasi seluruh tahapan pemilukada, baik Gubernur maupun Bupati. Ini akan kita bahas lebih lanjut dalan acara bimtek yang akan kita laksanakan dalan waktu dekat,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, kepada 27 Panwascam yang telah dilantik, setelah sampai di kecamatan harus segera membuat kantor sekretariat, dan merekrut PPL, dan staf untuk membantu admistarasi di kecamatan masing-masing.
” saya harapkan Panwascam segera membentuk Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), dan melaporkannya kepada Panwaslu,” tutup Jaswir.

banner 325x300
Baca juga :   Kapolres Lingga Vs jaringan internet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *