Selingga.com (26/02) Dabo. Penandatanganan komitmen bersama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), fakta integritas, dan piagam pencanangan pembangunan zona integritas, dilaksanakan pada Kamis (25/02) tadi di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Dalam jalannya kegiatan saat itu, Kepala Lapas Kelas III Dabo Singkep, Dewanto yang didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, membacakan deklarasi janji kinerja. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan janji kinerja dan pencanangan Zona Integritas (ZI) tersebut yang merupakan wujud komitmen untuk menjadikan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
“Jadi pada pagi hari ini, Lapas Kelas III Dabo Singkep telah melaksanakan deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen bersama pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” kata Dewanto kepada pihak media.
Dewanto juga mengatakan kepada pihak media kalau pada tahun sebelumnya pihaknya telah mengikuti dan melakukan hal yang sama, namun belum lolos ke tahap selanjutnya. Untuk itu di tahun 2021 ini, kembali dilakukan hal tersebut guna menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Pada tahun 2020 kemarin kita sudah mengikuti, namun belum lolos ke tahap selanjutnya dan pada tahun ini diulang prosesnya agar kita bisa lolos ke tahap berikutnya,” kata Dewanto.
Selain itu, Dewanto, menambahkan kalau untuk menuju dan mendapatkan predikat WBK tersebut, pihaknya akan menyiapkan langkah strategis dan persiapan untuk ke tahapan berikutnya.
“Membangun Zona Integritas berarti membangun manusia, membangun sistem, dan membangun budaya kerja. Di situ terdapat tantangan dan hambatan. Untuk itu perlu menyusun satu langkah strategis untuk tahapan berikutnya,” kata Dewanto.
Kalapas Kelas III Dabo Singkep ini juga mengatakan kalau akan ada penambahan jumlah satker yang akan meraih predikat WBM untuk wilayah Kepri.
“Tahun ini Kemenkumham akan menetapkan wilayah Kepulauan Riau agar dapat menambah jumlah satker yang akan meraih predikat WBK. Tujuannya agar dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Governance,” kata Dewanto.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap, mengatakan kalau deklarasi janji kinerja tersebut merupakan tuntutan bagi peningkatan kinerja dan pelayanan yang ada.
“Deklarasi janji kinerja ini memang sudah menjadi tuntutan bagi kita semua, khususnya bagi kita ASN diwajibkan untuk melakukan peningkatan kinerja dan pelayanan oleh semua unsur pemerintahan,” kata Nayaka Duta Harahap. (Im).