MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Pemkab Lingga

Lingga481 Views
banner 468x60

Selingga.com (20/09) Dabo. Penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Pemerintah Kabupaten Lingga digelar pada Senin (20/09) tadi. Kegiatan yang dibuka oleh Asisten I Pemkab Lingga, Rusli tersebut dihadiri oleh Plt. Kadisnaker Kabupaten Lingga, Sabirin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi bersama Nanang Zainudin selaku Account Representative 3, dan Bambang Mirwanto selaku Account Representative Khusus 5. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa OPD terkait dan digelar di Gedung Daerah, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Usai kegiatan, Plt. Kadisnaker Kabupaten Lingga, Sabirin mengatakan MoU yang digelar saat itu merupakan bentuk perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja, khususnya bagi PTT, THL, dan GTT.

“Kami dari Dinas Tenaga Kerja mengucapkan syukur alhamdulillah karena ini sudah lama juga kita nantikan dan memang juga merupakan amanah dari undang-undang, di sinilah kita memberikan perlindungan kepada tenaga kerja kita, khususnya tenaga kerja PTT, THL, dan GTT terhadap keselamatan kerja selama dalam waktu kerja,” kata Sabirin.

Plt. Kadisnaker Kabupaten Lingga, Sabirin

Sabirin juga menambahkan kalau dengan adanya MoU tersebut diharapkan bisa memberikan kenyamanan kepada para pekerja yang bersangkutan.

“Dengan adanya MoU atau nota kesepakatan ini, tentunya tenaga kerja kita yang non-PNS akan merasa nyaman, merasa aman karena kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Lingga geografisnya terdiri dari beberapa pulau. Maklumlah terkadang ada juga yang berangkat kerja atau sebaliknya, jaminan kerja seperti ini untuk kenyamanan kerja, sangat kami harapkan,” kata Sabirin.

Dengan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Sabirin berharap masyarakat Kabupaten Lingga nantinya bisa terjamin dalam melakukan aktivitas pekerjaan mereka.

MoU Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Pemkab Lingga

“Mudah-mudahan ini tidak hanya di kalangan nonpemerintah saja, namun juga di kalangan swasta juga. Kita akan berupaya ke depannya pihak-pihak swasta dan masyarakat Kabupaten Lingga bisa terjamin dalam melakukan pekerjaan mereka sehari-harinya,” kata Sabirin.

Baca juga :   Pasien pakai Jamkesda di tolak ..!!

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Sri Sudarmadi mengatakan kalau selain penyelenggara non-ASN, MoU tersebut juga memberikan perlindungan kepada pekerja rentan seperti nelayan.

MoU Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Pemkab Lingga

“Kegiatan kita pada hari ini topik utamanya adalah penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten Lingga terkait untuk perlindungan. Pihak yang pertama adalah pekerja pada penyelenggara negara non-ASN yang ada di Kabupaten Lingga. Kemudian yang kedua adalah pekerja rentan yang dalam hal ini, khususnya adalah nelayan yang ada di Kabupaten Lingga yang selama ini sudah pernah menjadi peserta kita,” kata Sri Sudarmadi.

MoU Kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Pemkab Lingga

Sri Sudarmadi juga mengatakan kalau nantinya juga akan dilakukan pengembangan yang lebih luas lagi agar bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Ini nantinya akan dikembangkan lagi dan akan menjangkau lebih luas lagi menggunakan sementara stimulus dengan menggunakan anggaran dari APBD. Program ini adalah program yang telah diamanahkan oleh negara, diperintahkan oleh undang-undang, dan memang butuh kerja sama semua pihak, khususnya dukungan dari pemerintah daerah dan juga segala pihak yang lain, agar ini betul-betul bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Sri Sudarmadi.

Sedangkan untuk target, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang mengatakan hal tersebut akan sampai kepada sektor usaha yang ada di Kabupaten Lingga.

“Untuk target, sementara ini kita selesaikan untuk yang ada di penyelenggara negara, kemudian untuk pekerja rentan yang ada di Kabupaten Lingga. Berikutnya akan kita selesaikan untuk pekerja yang menerima upah di sektor usaha di perusahaan yang ada di Kabupaten Lingga,” jelas Sri Sudarmadi.

Terakhir, Sri Sudarmadi mengatakan kalau tujuan akhir dari program ini adalah bisa menjangkau masyarakat yang berhak akan jaminan ketenagakerjaan ini.

“Nanti program kita akan menjangkau seluruh rakyat yang memang berhak, itu tujuan akhir kita. Sehingga full seluruh pekerja yang ada di Lingga ini bisa terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini. Itu untuk memberikan jaminan bahwa negara hadir untuk rakyat saat dibutuhkan,” kata Sri Sudarmadi. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *