Selingga.com (29/03) Dabo.Langkah Drs. Junaidi Adjam selaku Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga dalam mengejar Adipura bukan hanya sebatas wacana dan keinginan saja.Bappeda dan Dinas PU Lingga pun telah menjadi sasaran Junaidi dalam mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menjemput Adipura yang merupakan salah satu program strategis dalam pengelolaan lingkungan perkotaan ini.Dan juga bertujuan untuk peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan masyarakat nya dalam terciptanya kota yang bersih, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.Hal ini disampaikan mantan Kadis Pariwisata itu di Dabo pada Selasa (29/03) tadi.
” Kita masih dalam tahap katagori kota kecil.Jadi nanti akan ada berkembang setiap tahun sesuai dengan pertambahan jumlah penduduk di suatu daerah,berdasarkan nanti usulan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.Jadi Adipura itu untuk kota sedang dan kota kecil ada 2 hal,pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.Karena itu nanti tahun 2016 ini,kami mohon kepada pihak Bappeda Lingga untuk Dabo Singkep sudah harus dibangun bank sampah,harus ada.Karena ini termasuk salah satu dari 14 kriteria yang dinilai.Sedangkan di Bintan,dari seluruh Kecamatan yang ada,ada 1-2 bank sampah yang di bangun.Kita satu pun belum ada.Dan kami berharap ini menjadi catatan untuk pihak Dinas PU,mungkin nanti di APBD-P dimasukkan untuk tempat pengelolaan sampah.Kemudian masalah pencemaran air,itu 5% untuk penilaiannya.Dan disisi manajemen 100% untuk kota kecil dan kota sedang.Kemudian penilaian kriteria kota Adipura ada tempat penghijauan,RTRW,kualitas air,tingkat partisipasi masyarakat dan kualitas kota.Dan ini ada poin penilaiannya,berupa poin yang didapat disetiap item nya itu.Dan keduanya manajemen untuk melihat stabilitas pencapaian kinerja.Itu komitmen daerah yang harus mencantumkan visi-misi.Dan perangkat hukum,kelembagaan,sumber daya manusia dan keuangan,infrastruktur sarana dan prasarana.Dan ini 5 poin dari indikator dari badan kinerja.Ini akan kita promosikan.Alhamdulillah kita sudah ada Perda pengolahan Lingkungan Hidup,ada perda persamaan.Dari legalitas hukum ada beberapa payung hukum yang kita miliki.Tahun ini,kita ada Ranperda untuk kita jadikan Perda.”Kata Junaidi.
Junaidi pun menegaskan kalau dengan adanya predikat Adipura,dirinya berharap banyak pos-pos anggaran pusat yang dapat diambil.
” Dengan adanya predikat Adipura itu,banyak pos-pos anggaran pusat yang bisa kita ambil untuk pembangunan daerah.Dan pencapaian Adipura untuk tingkat Nasional itu semakin tahun semakin melalui perkembangan.Karena ada penurunan.Ditahun 2010 lalu,Adipura mengevaluasi hanya 60% dari luas wilayah kota.Sedangkan tahun 2011-sekarang,Adipura mengevaluasi seluruhnya 100% wilayah kota.Maka oleh karena itu didalam UU,wilayah kota itu 75% wajib untuk daerah ruang terbuka hijau.Ruang publik itu hanya 35%.Jadi salah satu aspeknya adalah ruang ruang terbuka hijau dan pusat kota.Sebelumnya 4 kategori penilaian Adipura itu,kota kecil,kota sedang,kota besar dan kota metro.Dan untuk tahun 2014 sampai tahun 2016 ini masih kategori kota bersih dan kota teduh.Dan tahun 2017 nanti ditambah lagi menjadi kota bersih,kota teduh dan kota sehat.Dan ini menjadi keterlibatan Dinas Kesehatan.Kalau pun kita tidak mendapat Anugerah Adipura tahun 2017 nanti,minimal sertifikat Adipura sudah kita raih.Karena Adipura itu ada Adipura Kencana,Adipura Adipura,sertifikat Adipura.Atau bisa saja tahun 2017 kita mendapatkan plakat Adipura.Karena Bintan saja 3 tahun,mulai dari dapat sertifikat Adipura,plakat Adipura.Dan tahun 2015 lalu barulah memperoleh piagam Anugerah Adipura.Dan memang proses nya panjang.Tetapi kalau kita coba menggesa tahun 2016 ini,bukan hanya sertifikat,mungkin segi plakat sudah kita dapatkan.”Papar Junaidi.(Im)