Omset “Terjun Bebas”, HIPMI Lingga Berharap Ada Regulasi Terkait Pengusaha Lokal

Lingga361 Views
banner 468x60

Selingga.com (10/08) Dabo. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM saat ini pada umumnya memberikan dampak langsung bagi pelaku usaha yang ada. Hal tersebut juga disikapi oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lingga. Usai menggelar rapat koordinasi pada Senin malam (09/08) tadi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Lingga, Yanuar mengatakan kalau keadaan tersebut sangat berimbas kepada anggota HIPMI Kabupaten Lingga yang khusus bergerak di bidang bisnis kuliner.

“Dengan adanya pemberlakuan PPKM, hampir di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mengalami hal yang sama terkait dengan pandemik Covid-19 ini, khususnya di Kabupaten Lingga yang saat ini sudah masuk di zona merah. Selain dari segi kesehatan dan usaha, kawan-kawan anggota HIPMI Kabupaten Lingga yang mempunyai usaha di bidang kuliner, makan dan minum, sangat berdampak, akan tetapi aturan ini telah diberlakukan hampir di seluruh Indonesia, mau tidak mau kita harus ikuti,” terang Yanuar.

Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) HIPMI Kabupaten Lingga, Yanuar

Meski saat ini peraturan daerah telah menetapkan batasan waktu bagi para pelaku usaha kuliner sampai pukul 10 malam dari sebelumnya ditetapkan sampai pukul 8 malam, Yanuar berharap ada regulasi-regulasi nantinya terkait dengan kebijakan lokal yang bisa berdampak pada kebangkitan ekonomi yang ada.

“Saat PPKM dijalankan dan dievaluasi, ada keringanan-keringanan seperti yang sebelumnya sudah harus tutup mulai pukul 8 malam, kini sampai pukul 10 malam. Hanya tetap dibatasi terkait dengan prokesnya saja. Harapan ke depannya ada regulasi-regulasi dari pemerintah terkait pengusaha lokal agar sama-sama bisa berkesinambungan dan juga membahas terkait dengan kebijakan lokal, sehingga dampak ekonomi kembali bangkit. Hari ini yang dirasakan bukan hanya di Kabupaten Lingga saja, bahwa ekonomi menurun dan bisa berdampak tutupnya sebuah usaha,” kata Yanuar.

Baca juga :   Polres Lingga Salurkan Bansos Kapolda Kepri
Omset “Terjun Bebas”, HIPMI Lingga Berharap Ada Regulasi Terkait Pengusaha Lokal

Ketua BPC HIPMI Kabupaten Lingga ini juga berharap pandemik Covid-19 segera berlalu dan para pengusaha yang ada bisa bangkit kembali mengembangkan usahanya.

“Harapan kami dari HIPMI Kabupaten Lingga, pandemik ini bisa secepatnya berlalu, situasi kembali normal, dan para pengusaha kembali bangkit,” kata Yanuar.

Yanuar juga meminta para pelaku usaha, khususnya usaha kuliner untuk bisa menggunakan cara baru menyesuaikan dengan keadaan pandemik saat ini.

“Berusaha berpikir bagaimana bisa kreatif dengan nuansa baru. Ke depannya cara berusaha juga harus dipikirkan dengan cara-cara baru, lebih kepada media sosial atau melalui online,” kata Yanuar.

Terakhir, Yanuar berkeinginan pihaknya bisa bekerja sama dengan pemerintah terkait dengan usaha penanggulangan wabah Covid-19 yang masih ada hingga saat ini.

Ardi, CEO dari Coffee Shop Laksamana

“Ke depannya kita juga berkeinginan bahwa HIPMI Kabupaten Lingga bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menanggulangi pandemik Covid-19 ini agar bangsa Indonesia, khususnya di Kabupaten Lingga bisa cepat pulih dan tidak terdampak Covid-19,” kata Yanuar.

Sementara itu, Ardi, CEO dari Coffee Shop Laksamana, mengaku kalau saat ini usaha kuliner miliknya mengalami penurunan omset penjualan hingga mencapai 70 persen dari sebelum pandemik.

“Kami selaku pelaku usaha, di masa pandemik ini mengalami penurunan yang sangat dratis sejak pandemik ini terjadi. Puncaknya saat Kabupaten Lingga menghadapi zona merah dengan penurunan omset hampir 70 persen,” kata Ardi.

Ardi sangat berharap pandemik segera berlalu agar bisa menjalankan usaha seperti sebelumnya.

“Mudah-mudahan pandemik ini cepat berakhir dan bagi pelaku usaha di Kabupaten Lingga bisa melakukan usahanya dengan normal kembali,” kata Ardi. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *