Selingga.com (4/8) Daik. Bupati Lingga menyampaikan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2027 dalam sidang paripurna, Selasa (4/8/2026). Penyusunan rancangan KUA-PPAS 2027 ditegaskan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi Kepulauan Riau.
Penguatan Pendapatan Daerah
Bupati menekankan penguatan kapasitas fiskal melalui optimalisasi seluruh sumber pendapatan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Upaya yang diutamakan antara lain peningkatan pelayanan publik, penguatan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Meski struktur pendapatan daerah saat ini masih didominasi transfer, kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diupayakan meningkat secara bertahap.
Belanja yang Berkualitas dan Terarah
Kebijakan belanja daerah tahun 2027 diarahkan pada penerapan belanja berkualitas, efektif, efisien, tepat sasaran, dan berorientasi hasil guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan. Untuk tahun anggaran 2027, belanja daerah Kabupaten Lingga direncanakan sebesar Rp917.606.713.326,00. Alokasi anggaran disusun selektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, standar pelayanan minimal, serta prioritas pembangunan sesuai kebijakan nasional, provinsi, dan daerah.

Pembiayaan untuk Keseimbangan Fiskal
Kebijakan pembiayaan daerah difokuskan pada menjaga keseimbangan struktur APBD, mendukung kesinambungan fiskal, serta menjamin tersedianya sumber pembiayaan memadai untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan akuntabilitas menjadi landasan penyusunan kebijakan pembiayaan tersebut.
Instrumen Pembangunan dan Harapan Pemerintah
Bupati menggarisbawahi bahwa kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mewujudkan pembangunan yang merata, pelayanan publik berkualitas, penguatan perekonomian daerah, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kesenjangan antar wilayah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Rancangan KUA-PPAS 2027 diharapkan dibahas secara komprehensif, objektif, dan konstruktif sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan.(red)





