Pasca Dinonaktifkan Tenaga Kebersihan, Tempat Penampungan Sampah Mulai Menggunung

Lingga292 Views
banner 468x60

Pasca di nonaktifkan para tenaga kebersihan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lingga terhitung sejak 1 Juni 2015, sampah yang terkumpul di beberapa titik penampungan sampah sudah mulai menumpuk dan menimbulkan bau busuk. Hal tersebut mulai meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar tempat penampungan sampah tersebut.
Seperti yang terlihat di salah satu tempat penampungan sampah di pinggiran jalan Cening, tepat disamping kantor camat Lingga. Tempat sampah tersebut sudah mulai menggunung dan menimbulkan bau busuk.
“Sampahnya sudah menumpuk. Kenapa tidak diangkat orang kebersihan. Lama-lama semakin bau dan mengganggu kerjaan kita,” ungkap salah seorang karyawan kantor camat Lingga yang tidak menyebutkan namanya, Rabu (3/6).
Dia yang belum menyadari kalau tenaga kebersihan di Dinas PU sudah di nonaktifkan, mengaku terganggu dengan bau yang ditimbulkan dari tumpukan sampah di sebelah kantornya itu.
Dia berharap, tenaga kebersihan yang biasanya mengotrol kondisi tempat sampah tersebut, segera mengangkutnya (sampah-red).”Kita berharap tenaga kebersihan cepat mengangkutnya,” katanya.
Sementara itu, Amrullah, Kasi Kebersihan Bidang Kebersihan dan pertamanan Dinas PU Kabupaten Lingga, ketika dikonfirmasi terkait kondisi tersebut mengatakan, pihaknya tengah berusaha memperjuangkan nasib para tenaga kebersihan dinas PU, yang terpaksa harus diistirahatkan sementara waktu menyusul keputusan kemampuan anggaran Pemerintah kabupaten Lingga. “Saat ini kami tengah menunggu keputusan di anggaran perubahan,” ungkapnya.
Dia mengakui, persoalan kebersihan memang sangat sensitif, dan hal yang ditimbulkan akibat di nonaktifkan 140 orang tenaga THL kebersihan se kabupaten Lingga tersebut, juga sudah ia khawatirkan sebelumnya. Namun, karena untuk kegiatan kebersihan belum terinput dalam anggaran efesiensi yang dilakukan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), membuat Dinas tidak berani berspekulasi untuk tetap mempertahankan para THL kebersihan tersebut.
“Kita klarifikasi, bukan 101 orang THL namun 140 orang THL kebersihan se kabupaten Lingga kita non aktifkan sementara. Saat ini, kita tidak bisa berbuat banyak, jika kita tidak menghentikan sementara waktu, hutang dari gaji yang harus kita bayarkan kepada meraka juga akan semakin besar. Tanggal 12 Juni nanti, kita usahakan pembayaran gaji mereka yang tertunda selama 3 bulan, terhitung bulan Maret sampai bulan Mei,” ungkapnya.
Terkait anggaran kegiatan kebersihan tersebut, dijelaskannya, saat ini kondisinya masih belum terinput dalam rekapitulasi anggaran yang dibuat oleh TAPD. Pihaknya sudah mengajukan sejak awal, dan akan terus memperjuangkannya di anggaran perubahan.
“Terhitung sudah tiga kali surat edaran Sekda, namun anggaran kegiatan yang kita ajukan belum juga masuk. Kita sudah jajaki langsung ke pihak TAPD dan ditanggapi, tapi dari tiga kali surat edaran Sekda itu, masih belum juga muncul anggarna kebersihan. Edaran pertama itu tanggal 28 April, menyusul edaran kedua tanggal 5 Mei dan edaran ketiga 25 Mei,”ungkapnya.
Dikarenankan hal tersebut, dilanjutkannya lagi, maka pihaknya mengumpulkan semua THL kebersihan yang ada di Daik Lingga dan sekitarnya, untuk memberitahukan keputusan menonaktifkan sementara terhitung tanggal 1 Juni sampai dengan keputusan final setelah muncul anggaran perubahan. Sedangkan untuk tanggal 12 Juni mendatang, pihaknya akan mengusahakan pembayaran gaji yang tertunda.
“Jadi terhitung 1 Juni, 140 THL kebersihan kita nonaktifkan sementara sampai dengan keputusan final setelah keluar anggaran perubahan.
Tanggal 12 Juni kita akan kumpulkan mereka untuk pembayaran gaji yang tertunda selama 3 bulan terakhir,” tutupnya.

banner 325x300
Baca juga :   Oknum ASN Lingga Akan Dipanggil Bawaslu, Terkait 13.300 Contoh Surat Suara Caleg DPR - RI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *