Selingga.com (04/07) Daik. Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nashiruddin resmi melantik Agussyuriawan sebagai Pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Lingga menggantikan Seniy masa bakti 2019 – 2024, Selasa (04/07/2023) di ruangan paripurna DPRD Lingga.
Pelantikan yang dilaksanakan di kantor DPRD melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lingga yang turut dihadiri Wakil Bupati Lingga, Pimpinan DPRD Lingga, Pj Sekda Lingga serta sejumlah anggota DPRD, pimpinan perangkat daerah serta tamu undangan.
Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin pada kesempatan itu, menitipkan pesan kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janji untuk segera melakukan orientasi dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenang DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pada hakekatnya merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya memegang teguh Pancasila dan UUD 1945 sebagai konsekuensi kewajiban dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD,” kata Ahmad Nashiruddin.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pelantikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor: 724 Tahun 2023 tanggal 19 Juni 2023 tentang peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Lingga.
“Saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lingga mengucapkan selamat dan terima kasih serta permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan acara ini, tidak ada gading yang tak retak tidak ada kegiatan yang sempurna, karena kesempurnaan itu hanya milik Allah subhanahu Wa ta’ala,” ucapnya.
Diketahui, legislator Seniy mundur sebagai Anggota DPRD Lingga karena pindah haluan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Semula Seniy merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar), kini ia pindah ke Partai Perindo. Bahkan, ia telah mendaftarkan diri ke KPU Lingga sebagai Bacaleg lewat partai Perindo.