Selingga.com (24/11) Dabo. Sesuai tahapan pada Pilkada serentak, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Singkep menggelar pelantikan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, pada Selasa (24/11) tadi di Gedung Sanggar Praja, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga. Ketua PPK Kecamatan Singkep, Adri Afrianna Putra, usai pelantikan mengatakan kalau sebelumnya mereka juga telah melantik KPPS Desa Berdaun. Selain KPPS Desa Berdaun yang pelantikannya digelar di desa tersebut, pelantikan KPPS untuk desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Singkep, digelar di satu tempat secara bergiliran.
“Alhamdulillah, hari ini Selasa (24/11) kami melalui PPS sudah melantik Ketua KPPS se-Kecamatan Singkep yang kita mulai pada pukul 09.30 WIB tadi, diawali di Desa Batu Berdaun dan berjalan dengan lancar. Kemudian kita lanjutkan pada jam 13.30 WIB di Sanggar Praja dengan pelantikan Ketua KPPS dari Desa Tanjung Harapan, Desa Batu Kacang, dan Kelurahan Dabo Lama. Kemudian kita lanjutkan lagi pada jam 15.30 WIB dengan pelantikan Ketua KPPS Kelurahan Dabo dan Kelurahan Sungai Lumpur,” kata Adri.
Adri berharap dengan adanya pelantikan tersebut, jalannya pemungutan suara nantinya bisa berjalan dengan lancar dan aman.
“Harapan kami dengan pelantikan ini, semoga pelaksanaan pemungutan suara kita pada tanggal 09 Desember 2020 nanti, dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan tentunya kita tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Adri.
Selain itu, Ketua PPK Kecamatan Singkep ini menambahkan kalau untuk pelantikan KPPS di tingkat desa dan kelurahan harus dilantik oleh masing-masing ketua KPPSnya.
“Pelantikan KPPS desa dan kelurahan ini, wajib dilantik oleh Ketua KPPS masing-masing desa dan kelurahan sesuai dengan aturan yang telah kami terima,” kata Adri. (Im).