Pembentukan Pengurus LAM Kelurahan Dabo

Lingga874 Views
banner 468x60

Selingga.com (27/04) Dabo. Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga dibentuk. Kegiatan pembentukan pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kelurahan Dabo masa khidmat 2024-2029 tersebut digelar pada Jumat (27/04) tadi di Gedung Sapta Pesona, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Lurah Dabo, Mardi Sastra menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, LAM adalah salah satu lembaga yang ada di masyarakat desa/kelurahan.

“Oleh karena itu LAM perlu dibentuk dan keberadaannya harus senantiasa ada. Bak pepatah mengatakan “Tak Melayu Hilang di Bumi”, khususnya di Kabupaten Lingga yang merupakan Bunda Tanah Melayu,” kata Mardi Sastra.

Lurah Dabo ini menambahkan kalau LAM juga memerlukan orang-orang yang ikhlas bekerja didalamnya.

“LAM adalah salah satu organisasi sosial, oleh karena dia membutuhkan orang-orang yang benar-benar loyal dan ikhlas dalam bekerja,” kata Mardi Sastra.

Pembentukan Pengurus LAM Kelurahan Dabo

Mardi Sastra menambahkan bahwanya yang tergabung dalam pengurus nantinya, adalah orang-orang pilihan yang dipandang cakap dan mampu untuk melanjutkan estapet dari pengurus LAM sebelumnya untuk pengurusan LAM Kelurahan Dabo 5 tahun ke depan.

Lurah Dabo ini berharap pengurus yang ada saat ini bisa selalu menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya.

“Selamat bekerja, jalani tugas dan fungsi yang telah diberikan. Saya yakin dan percaya Insya Allah para pengurus yang telah dibentuk dapat menjadi contoh tauladan di tengah-tengah masyarakat. Serta bersama dengan masyarakat untuk selalu melestarikan dan mempertahankan adat istiadat Melayu khususnya di wilayah Kelurahan Dabo,” kata Mardi Sastra.

Sementara itu Ketua LAM Kecamatan Singkep, Datuk H. Hamdani dalam sambutannya saat itu menyampaikan bahwasanya dalam bekerja harus memegang 3 prinsip, yakni meluangkan waktu, mampu bekerja dan rela berkorban. Jika salah satu dari 3 hal ini tidak terpenuhi, maka mustahil suatu organisasi bisa berjalan.

Baca juga :   Lingga Pecahkan Rekor MURI dengan 1.000 Tudung Manto

H. Hamdani menambahkan bahwasanya pengurus yang telah dibentuk haruslah senantiasa berkoordinasi dengan Lurah Dabo selaku pimpinan dan juga LAM Kecamatan yang membawahi LAM di tiap desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Singkep.

Turut hadir saat itu adalah Ketua LAM Kecamatan Singkep Datuk H. Hamdani beserta sekretarisnya, Ketua TP-PKK Kelurahan Dabo, Ibu Rasfidah Mardi, Kasi Kesos, Risky Amelia beserta staf, Bhabinkamtibmas, Ketua LAM Kelurahan Dabo periode sebelumnya dan para undangan yang tergabung dalam pengurus LAM Kelurahan Dabo. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *