Pemkab Lingga coba koordinasikan ada tidaknya pengacara untuk dampingi kasus pengadaan pompong

Lingga161 Views
banner 468x60

Selingga.com (10/08) Dabo.Pengadaan pompong di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga pada Tahun Anggaran 2017 lalu,telah membawa langkah Jefrizal (47) selaku Ketua Pokjanya harus bersentuhan dengan hukum.Sedangkan kontraktornya Henerty dari Cv.Mekar Cahaya sebagai pihak penyedia barang,masih ‘melalang buana’,belum diketahui sampai saat ini keberadaannya.Sehingga pihak Kejari Lingga pun telah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Henerty sejak Senin (06/08) lalu.
Sedangkan pihak Pemkab Lingga sejauh ini masih berkordinasi terkait pendampingan hukum bagi Ketua Pokja tersebut.
” Nanti kita coba koordinasikan sama Kepala OPD (Dinas Pendidikan-red).Apakah kita sudah ada pengacara apa belum.Nanti kita koordinasi dengan Kepala OPD.Pak Jun ( Kadis Pendidikan Lingga Drs Junaidi Adjam-red) kan tadi ada,sudah tanya dia ?.” Kata Sekda Lingga Juramadi Esram menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Dabo pada Kamis (09/08) tadi.
Namun Juramdi Esram menambahkan kalau pihaknya menyerahkan ke proses hukum yang sedang berjalan.
” Kita serahkan ke proses hukum.Dan dia (Jefrizal-red) sendiri sudah koorperatif kan? Sudah dipanggil,sudah ditahan.Mudah-mudahan yang terbaik lah.” Tambah Juramadi Esram.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Wakil Bupati Lingga jadi narasumber webinar Propaktani Kementan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *