Penambangan Timah Laut Di Posek, Belum Capai Kesepakatan

Lingga570 Views
banner 468x60

Selingga.com (16/05) Posek. Kata kesepakatan terkait dengan besaran dana kompensasi, antara pihak PT. Supreme Alam Resources (SAR) dengan warga Desa Posek pada Rabu (15/05) tadi, belum menemui kesepakatan. Jalannya sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Desa Posek itu, dari salahsatu pihak warga yang hadir, mengajukan sejumlah nominal untuk besaran angka konpensasi ke pihak perusahaan yang akan melakukan penambangan timah laut ini.
“Sebenarnya tidak ada keberatan lah warga itu, kalau dibayar Rp. 55 juta. Untuk per – KK Rp. 50 juta, bulanan Rp. 5 juta saja. Itu permintaan dari Dusun I dan Dusun II bang,” kata Amran, salah satu warga kepada Selingga.com.
Sedangkan dari pihak Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP) Provinsi Kepri yang saat itu diwakili oleh Kasi Verifikasi dan Pemantauan Perizinannya, Rocky Haryanto, mengatakan kalau masyarakat belum memahami sepenuhnya aturan kompensasi terkait dengan pertambangan ini.
“Masyarakat belum seberapa paham, terkait dengan aturan kompensasi di Pertambangan. Sebenarnya masyarakat kurang diberi informasi secara penuh, terkait aturan konpensasi. Kalau kita bicara konpensasi, tidak ada yang namanya itu Rp. 50 juta per – KK, Rp. 5 juta per bulannya. Itu nanti ada juga bantuan yang namanya CSR,” kata Rocky kepada pihak media.

Kasi Verifikasi dan Pemantauan Perizinan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMDPTSP), Rocky Haryanto,

Ketika disinggung langkah selanjutnya, terkait dengan besaran dari dana konpensasi tersebut, Rocky menambahkan kalau pihak SDM yang akan menyampaikan besaran persentase nya.
” Finalisasi nya nanti, akan disampaikan saat orang SDM memberitahukan berapa besaran persentasenya. Nantikan persentasenya batas minimal. Tapi ini, lah bukan batas minimal lagi, yang diminta oleh masyarakat,” jawab Rocky.
Dimata Rocky, sejauh ini PT. Supreme Alam Resources, dipandang sebagai perusahaan yang good company.
” Makanya tadi saya bilang, perusahaan itu punya hak balling sendiri. Tetapi PT. Supreme, dia sudah tertib administrasi, datang ke Pemerintah Daerah, khususnya Provinsi Kepri. Mengurus administrasi, kelengkapan, terbit Amdal sampai dengan hasil produksi. Di saat dia memenuhi itu, artinya perusahaan sudah good company,” papar Rocky kepada pihak media.
Diminta tanggapannya terkait dengan pencemaran yang akan ditimbulkan dari aktivitas penambangan tersebut, Rocky menjawab kalau hal itu dapat di minimalisir.
” Izin yang diterbitkan, itu pasti melalui mekanisme Amdal. Amdal ini sudah dikaji secara penuh apa dampak, potensi kerusakan yang ditimbulkan oleh suatu usaha. Jadi kapan kapal keruk itu masuk, dia menghisap, memang sudah pasti 100% ada dampak lingkungannya. Tetapi dampak lingkungan itu di minimalisir. Artinya setelah dilakukan penambangan, nantikan ada namanya jaminan reklamasi, jaminan pasca tambang,” kata Rocky.
Pihak media juga menanyakan sikap yang diambil oleh pihak Pemprov Kepri, seandainya nantinya, perundingan masih juga tidak menghasilkan kesepakatan bersama.
” Kalau Pemerintah sudah jelas, kembali lagi ke aturan. Kami tidak mungkin bicara diluar aturan bang. Karena kami ditugaskan sama Kepala OPD, sampaikan sampai batas kemampuan perusahaan, kemudian juga batas kemampuan permintaan warga. Tetapi kalau nanti dia deadlock, kita bisa ambil jalan tengah untuk suara terbanyak. Tetapi kami menghindari dulu itu, kami tidak mau masyarakat disini mendapat tidak sesuai aturan,” jawab Rocky.
Disinggung tentang izin yang dikantongi, perwakilan dari DPMDPTSP Kepri ini menyebutkan kalau PT. Supreme Alam Resources telah mengantongi izin sejak tahun 2016 lalu.
” Ini izin, secara historinya, panjang. Tetapi setelah diberikan, mereka tidak bisa jalan. Karena terbentur dengan kompensasi ke masyarakat. Itu izin dari provinsi (Provinsi Kepri – Ted) bang, sudah, 2016, OP. Karena dari awal, kompensasi ke publik, itu tidak putus. Kompensasi yang mereka maksud, sebenarnya bagi pihak regulator, itu bukan kompensasi, itu permintaan (masyarakat – Ted),” jawab Rocky Haryono kepada pihak media.
Kades Posek, Masmin

Sedangkan Kades Posek, Masmin, ketika diminta tanggapannya dengan permasalahan yang ada, mengatakan kalau dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
” Kalau untuk diri saya pribadi, itu tergantung dan kembali kepada masyarakat. Karena saya dipilih oleh masyarakat. Saya pun tidak ada kepentingan pribadi,” jawab Masmin.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Turun ke Kecamatan Kepulauan Posek, Iptu Idris Minta Pantau Masyarakat Yang Datang Dari Luar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *