Selingga.com (03/03) Dabo. Belum lah hilang ingatan masyarakat Dabo Singkep dengan beras oplosan,sekarang dihebohkan pula dengan masalah obat yang sudah kadaluarsa yang diberikan pihak Puskesmas kepada pasien.
Tidak Mau menunggu lama,dari beredar nya informasi tersebut memaksa Wakil Bupati Lingga M.Nizar harus menggandeng Ketua Komisi III DPRD Lingga H.Nurdin untuk segera bergegas mendatangi Puskesmas Dabo Lama pada Kamis (03/03) tadi.
” Memang kalau 6 bulan belakangan ini tidak ada pula laporan atau bentuk lainnya dari masyarakat yang menggunakan obat yang sudah kadaluarsa ini. Dan kita tadi pun melihat bahwa obat-obatan yang sudah expired (kadaluarsa) dari Puskesmas ini mereka serahkan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah. Tadi pun ada juga 1 kotak,itu pun karena tersisa saja. Dan untuk triwulan ini ketersediaan obat-obatan kita masih mencukupi. Jadi tidak ada pemberian kepada pasien pada 6 bulan yang lalu. Untuk obat-obatan yang kadaluarsa dan sudah dipisahkan,nanti kita akan libatkan Pemerintah Daerah,dalam Hal ini Bupati dan Wakil Bupati,pihak Polres,Kajari,Danlanal maupun instansi terkait lainnya. Dan kebetulan malam nanti ada pihak BPK Perwakilan Kepri yang datang ke Daik.Nanti akan kita sampaikan bagaimana mekanisme untuk pemusnahan obat yang sudah kadaluarsa ini.”Kata M.Nizar.
Panjang lebar nya Wakil Bupati Lingga ini berkomentar,pihak Puskesmas Dabo Lama melalui Kepala nya Joner Simbolon di waktu yang sama hanya berkomentar singkat.
” Tidak ada yang kadaluarsa. Karena kalau ada akan langsung kita kembalikan lagi. Jadi,tidak ada itu.”Kata Joner Simbolon.
Sedang kan H.Nurdin selaku Ketua Komisi III DPRD Lingga saat itu menyoroti posisi obat kadaluarsa yang dinilai rentan penyimpanannya,karena berdekatan dengan obat yang belum expired.
” Beberapa waktu yang lalu ada informasi yang mengatakan ada obat yang sudah kadaluarsa diberikan kepada pihak pasien. Tetapi belum kita selidiki informasi tersebut. Karena memang belum ada buktinya. Terkadang ada benarnya,namun ada juga silapnya. Karena itulah Wakil Bupati dan Komisi III turun untuk mengecek ini. Dan berharap Dinas Kesehatan agar secepatnya obat-obatan yang sudah kadaluarsa ini diamankan dan juga dimusnahkan,sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku. Sejauh ini dilapangan belum kita temukan. Cuma memang ada obat-obatan yang sudah kadaluarsa itu. Posisinya sangat riskan,karena bergabung dengan obat-obatan yang belum kadaluarsa,dari sisi tempat (penyimpanan). Dirumah Sakit Umum pun tadi ada,tetapi sudah dipisahkan. Kedepannya,ini betul-betul harus terpisah. Jangan sampai nanti tercampur. Kita mendesak supaya pihak Pemerintah secepatnya memproses pemusnahan obat-obatan yang mungkin hampir 10 tahun tidak di musnahkan.”Kata Nurdin.
Kalau sebelumnya masyarakat disuguhkan dengan beras oplosan,jangan sampai obat kadaluarsa ini menjadi penyakit baru masyarakat Linggga. Sudah lah beras mahal,jangan sampai Kesehatan pun menjadi barang mahal di negeri “Bertingkap Alam Berpintu Ilahi” ini (Im).