Penyuluhan Hukum Kelurahan Binaan di Kelurahan Dabo

Lingga646 Views
banner 468x60

Selingga.com (16/07) Dabo. Pemkab Lingga melalui Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Kelurahan Binaan dan Sadar Hukum serta Paralegal. Kegiatan dilaksanakan pada Selasa (16/07) tadi di Gedung Sapta Pesona, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Lingga.

Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Lingga, Selamat Setiadi usai kegiatan mengatakan kalau kegiatan tersebut juga terkait dengan keikutsertaan Lurah Dabo sebelumnya di kegiatan Paralegal se-Indonesia pada 2023 lalu.

“Kelurahan Dabo ini sebagai kelurahan di Kabupaten Lingga yang mengikuti kegiatan Paralegal se-Indonesia sebelumnya. Dari 300 peserta itu kita masuk setengahnya dan melewati tahapan-tahapan dari pusat. Menyelesaikan persoalan yang ada di Kelurahan Dabo, seperti sengketa tanah, KDRT secara mediasi dan tidak sampai ke meja hijau. Mereka juga membentuk kelompok sadar hukum,” jelas Selamat.

Penyuluhan Hukum Kelurahan Binaan di Kelurahan Dabo

Dengan sebelumnya sudah ada 2 kelurahan, yakni Kelurahan Dabo dan Kelurahan Sungai Lumpur, Selamat mengatakan kalau untuk tahun ini pihaknya telah memasukkan semua desa dan kelurahan untuk mengikuti seleksi Paralegal Justice Award.

“Tahun ini kami sudah masukkan seleksi semua desa dan kelurahan, tetapi kita menunggu hasil dari Kemenkum dan HAM. Nantinya kelurahan dan desa mana yang akan diterima, kita akan sampaikan. Kita juga minta bagi desa atau kelurahan yang sudah membentuk kelompok sadar hukum dan mereka yang menyelesaikan permasalahan di desa dan kelurahan masing-masing, dikeluarkan penetapan sebagai desa atau kelurahan sadar hukum,” papar Selamat.

Sementara itu Lurah Dabo, Mardi Sastra mengatakan kalau pihaknya berusaha agar permasalahan yang ada di tengah masyarakatnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Setiap permasalahan yang sifatnya bisa dimediasi, untuk diselesaikan melalui restorative justice, kita upayakan melibatkan mereka. Selain itu, kita juga dibantu oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk selalu bersinergi. Setiap masalah kita coba selesaikan di lini bawah, jangan sampai mencuat ke atas apalagi ke meja hijau,” kata Mardi Sastra.

Baca juga :   Sertijab Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau
Lurah Dabo, Mardi Sastra

Disinggung permasalahan yang sering muncul di wilayah kerjanya, Mardi Sastra mengatakan kalau hal itu sangat kompleks, namun dengan kebersamaan, permasalahan yang ada akan terselesaikan dengan baik.

“Kalau untuk permasalahan di Kelurahan Dabo, sangat kompleks. Mulai dari permasalahan KDRT, permasalahan kaki gajah, kemudian penyakit masyarakat, itu sangat kentara terjadi. Tetapi insya Allah, dengan kita selalu bersinergi, segala permasalahan akan dapat kita selesaikan bersama,” kata Mardi Sastra. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *