Bertempat di hotel Harmoni Batam tanggal 28 April 2015,anggota DPRD Lingga mengadakan pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR RI, pertemuan likakukan untuk mencari solusi mengenai Tambang Inkonvensional (TI) dan Sembako yang mendapat perhatian serius oleh DPRD Lingga.
“Pada pertemuan tersebut enam anggota komisi VI DPR RI berjanji akan menyampaikan persoalan yang terjadi di Kabupaten Lingga. Yang mana hal tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertambangan untuk mendapatkan solusi,” ujar M.Nizar,S.sos Ketua DPRD Lingga kepada wartawan.
Mengenai Tambang Inkonvensional persoalan ini juga harus dapat diselesaikan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Jika pemerintah tidak dengan cepat mencari solusi untuk persoalan ini dikhawatirkan akan memicu tindak kriminal di Lingga, bisa saja masyarakat akan berbuat apa saja untuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami juga minta anggota DPR RI untuk dapat memfasilitasi bertemu dengan Menteri Perindustrian dan Menteri Pertambangan,” ungkapnya.
Pertemuan dengan anggota Komisi VI DPR RI, dihadari seluruh ketua komisi DPRD Lingga, dihadiri juga oleh Syamsul Bahrum Asisten II Pemprov Kepri.
“Syamsul Bahrum, mengaku, telah mengkonsep surat permintaan jadwal dengan Menteri Perindustrian untuk bertemu dengan Gubernur Kepri dan bupati/walikota Se Kepri, dalam hal untuk membicarakan kebijakan impor beras, karena bukan hanya Lingga namun kabupaten lainnya yang di Kepri juga mengalami hal yang sama, dengan adanya larangan impor beras tersebut,” ungkap Nizar.