Polres Lingga Gelar Operasi Yustisi Terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Covid-19

Lingga96 Views
banner 468x60

Selingga.com (14/09) Dabo. Polres Lingga menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi terkait dengan penegakan Peraturan Bupati Lingga tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tentang Covid-19 pada Senin (14/09) tadi di 8 titik yang ada di wilayah Dabo Singkep. Selain itu, Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang, mengatakan kalau operasi serupa juga dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini serentak di seluruh Indonesia, kita melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbup/Perwalikota, di setiap kabupaten/kota di Indonesia. Khusus di Kabupaten Lingga, telah terbit Peraturan Bupati Nomor 95 Tahun 2020. Leading Sectornya adalah Satuan Polisi Pamong Praja dengan dibantu oleh TNI-Polri kemudian dari organisasi masa, dan organisasi kepemudaan,” kata AKBP Boy Herlambang.

Kapolres Lingga ini menjelaskan kalau kegiatan hari itu, lebih menekankan pada sosialisasi dan teguran secara lisan terkait penggunaan masker di tengah-tengah masyarakat.

Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang (tengah)

“Kegiatan hari ini kita lebih menekankan pada sosialisasi kepada masyarakat, berupa teguran lisan tentang kewajiban untuk memakai masker. Ini dilakukan di seluruh Kabupaten Lingga dengan dipimpin oleh Satpol-PP yang diback-up oleh TNI-Polri dan organisasi massa, serta organisasi kepemudaan,” jelas AKBP Boy Herlambang.

Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 minggu ini, juga akan disertai dengan sanksi kepada masyarakat yang tidak mengikuti peraturan bupati tersebut.

“Kegiatan sosialisasi ini kita laksanakan maksimalnya 2 minggu. Pada satu minggunya nanti, akan ada sanksi atau tindakan, di antaranya berupa bakti sosial, kemudian menyanyikan lagu nasional, dan juga ada yang berupa denda. Tindakan disiplin ini dilakukan setelah adanya sosialisasi,” kata AKBP Boy Herlambang.

Polres Lingga Gelar Operasi Yustisi Terkait Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Tentang Covid-19

Jalannya pelaksanaan Operasi Yustisi saat itu, Kapolres Lingga ini turun langsung memasangkan masker serta mengimbau masyarakat terkait dengan telah adanya Peraturan Bupati Lingga tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan tentang Covid-19. Bagi masyarakat yang saat itu kedapatan masih belum menggunakan masker, dilakukan pendataan oleh pihak Satpol-PP Kabupaten Lingga. (Im).

banner 325x300
Baca juga :   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lingga Siap Membantu Peminjaman Buku Secara Bergilir untuk Perpustakaan Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *