Selingga.com (15/02). Tertimbunnya proyek Kemenpora pembangunan pasilitas olahraga Lapangan Volly di Kampung Boyan Desa Batu Berdaun pada Senin (08/02) lalu oleh naik nya pasir laut akibat gelombang pasang, berimbas diadakan nya pertemuan RT/RW dan masyarakat dengan pihak Desa Batu Berdaun di ruangan serba guna kantor desa tersebut pada Senin (15/02) tadi.
Sejumlah RT/RW dan beberapa masyarakat yang hadir mempertanyakan tentang ditetapkan nya lokasi proyek pembangunan fasilitas lapangan volly dengan menggunakan dana APBN dari Kemenpora itu dinilai sepihak,tanpa melibatkan semua unsur didalam masyarakat.
Jalan nya pertemuan tersebut sedikit alot. Zainal selaku Kades Batu Berdaun awal nya tetap ngotot dengan mengatakan kalau pihak desa telah melakukan komunikasi dengan masyarakat melalui perangkat RT/RW. Dan kalau pihak RT/RT tidak menyampaikan kemasyarakat,bukan bentuk kesalahan dari pihak nya. Beberapa masyarakat yang hadir pada kesempatan itu membantah,kalau mereka diikut sertakan dalam pembahasan letak titik pembangunan lapangan volly tersebut. Dan mereka menilai,Kades Batu Berdaun itu tidak transparan dalam mengambil kebijakan terkait penentuan titik lokasi pembangunan lapangan volly tersebut.
Namun setelah selesai pertemuan dengan masyarakat,Kades Batu Berdaun mengamini kalau pihak nya kurang melakukan kordinasi dengan pihak RT/RW,tokoh masyarakat,dan pemuda ketika dikonfirmasi diruangan kerja nya ketika ditanyakan apakah dirinya mengakui kurang adanya koordinasi terkait penetapan lokasi proyek lapangan volly tersebut.
” Ya,saya mengamininya. Kalau memang itu benar,saya amini. Karena saya sudah koordinasi dengan bawahan saya,staf saya,dan sayalah yang menanggung itu semua. Kalau anak saya yang buat salah,sayalah sebagai orang tua yang menanggung nya. Untuk solusi nya,pekerjaan pembangunan lapangan volly yang tertimbun pasir laut akibat naiknya gelombang pasang tetap kita lanjutkan. Dan tanggung jawab pemborong juga. Dan sudah saya sampaikan ke pihak pemborong. Boleh,tidak boleh harus disiapkan. Kita komit untuk penyelesainnya. Sekarang pun pasir sudah mulai kita buang,sudah dikerjakan 4 hari yang lalu. Dan lapangan volly itu akan kita buat indoor.”Kata Zainal kepada pihak media.
Pihak Zainal pun menambahkan kalau pengerjaan proyek tahun 2015 tersebut yang baru dikerjakan pada tahun 2016 ini berdasarkan adanya adendum dari pihak pusat.
” Ada “adendum” nya. Adendumnya kemarin itu diserahkan kedesa pada tahun 2015 di pusat. Waktu kami disana ( ke Kemenpora ),ada pertanyaan oleh tentang itu. Oleh Pak Gatot Subroto sebagai perwakilan dari Kemenpora terkait kenapa anggaran tahun 2015 itu,pekerjaannya dikerjakan pada tahun 2016. Dijawab,karena ada permasalahan di Kemenpora. Ada hal yang luar biasa,maka dikerjakan pada tahun 2016 ini. Anggaran nya menggunakan anggaran tahun 2015. Kepada kami pun sudah disampaikan bahwa ini tidak dipermasalahkan kalau dikerjakan pada tahun 2016 ini.Kita ada adendum nya. Ada syarat nya,tapi harus saya cari dulu,karena adendum tersebut ada nya didalam tas saya,dirumah. Kalau pencairannya melalui bendahara desa.Dan di adendum tersebut mengatur tentang force majeur nya didalam pasal 13.”Papar Kades Batu Berdaun menambahkan keterangan nya.(Im).