Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Lingga buat Markas Cabang darurat,posisi Ketua PPM Lingga bagaikan telur di ujung tanduk

Lingga306 Views
banner 468x60

Selingga.com (07/02) Dabo.Posisi Amir selaku Ketua PPM (Pemuda Panca Marga) Kabupaten Lingga,saat ini bagaikan telur di ujung tanduk.Lewat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Keluarga Besar Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Cabang Lingga melalui juru bicara nya Adri kepada pihak media pada Selasa (07/02) tadi di Dabo,legalitas Amir selaku Ketua dipertanyakan.Karena dinilai tidak sesuai dengan AD/ART yang ada.
” Hari ini,Keluarga Besar Putera-Puteri LVRI-PPM Cabang Kabupaten Lingga kembali berkumpul untuk menghidupkan organisasi PPM yang kita anggap selama ini sudah menyalahi amanat AD/ART.Jadi kita bersama keluarga Veteran yang hadir,sepakat untuk menyampaikan beberapa poin sebagai pernyataan sikap.Dan ini untuk ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam organisasi ini.Karena kami cintakan organisasi ini,dan ingin menjadi lebih baik lagi kedepannya.”Kata Adri.

Adri,Juru bicara LVRI-PPM Cabang Kabupaten Lingga
Adri,Juru bicara LVRI-PPM Cabang Kabupaten Lingga

Adri pun menambahkan kalau pihak nya melihat bahwa PPM yang ada saat ini,tidak bisa memfasilitasi anak-anak Veteran dan keturunannya.
” Masalahnya,kita melihat bahwa PPM yang ada sekarang ini,sudah tidak lagi memayungi dan memfasilitasi anak-anak veteran atau garis keturunannya.Sehingga dari tahun 2008 berdirinya PPM di Lingga ini,kita tidak melihat organisasi ini berjalan.Yang pertama sekali terkait dengan masalah organisasi PPM yang tidak sesuai dengan amanat AD/ART.Segala konsekuensi organisasi tidak dilaksanakan oleh Ketua sekarang,Amir.”Papar Adri menambahkan.
Juru bicara PPM ini juga menegaskan kalau pihak nya melihat ada kekeliruan yang dilakukan oleh Markas Daerah (Mada).
Keluarga Besar Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Cabang Lingga
Keluarga Besar Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Cabang Lingga

” Hari ini kita melihat kekeliruan yang dilakukan oleh Mada (Markas Daerah).Sehingga memberikan SK kembali,tanpa Muscab.Jadi dari awal di berikan,sampai hari ini (Selasa 07/02),komunikasi kepada Anak Viteran dan keturunannya,tidak berjalan dengan baik.Dan roda organisasi tidak dijalankan.Dan dengan kejadian itu semua,kami disini bangkit bersama-sama untuk kebaikan organisasi.Sementara ini kita membuat markas darurat di jalan Mardeka,ruko Bonita.”Kata Adri dengan bahasa yang tegas dan jelas.
Selain Adri,salah satu punggawa di PPM,Ade,kepada pihak media yang ada mengatakan kalau posisi Ketua hanya boleh dijabat sebanyak 2 periode.
Keluarga Besar Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Cabang Lingga
Keluarga Besar Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Cabang Lingga

” Berdasarkan AD/ART PPM itu sendiri,satu periode nya selama 4 tahun.Dan seseorang untuk posisi pimpinan,hanya boleh terpilih sebanyak 2 kali.Sedangkan kita dari tahun 2008 sampai sekarang 2017,itu masih saudara Amir.Itu yang kita pertanyakan.Mada (Markas Daerah) memperpanjang SK itu,tanpa setahu anggota veteran yang lain.”Kata Ade.
Senada dengan Ade,salah satu anggota yang ada Susilowati mengatakan kalau pemilihan yang ada sebelum-sebelumnya juga pernah mereka pertanyakan kepada pihak Mada.
” Perpanjangan SK itu tanpa sepengetahuan Anak anggota yang lain.Dia (Amir-red) memilih pribadi,tanpa musyawarah dari anak-anak anggota veteran.Kami sebelumnya pernah mempertanyakan ini di Batam.Tapi belum ada ditindak lanjuti.Kata nya (pihak Mada-red),ingin turun kesini untuk meninjau.Tetapi sampai sekarang tidak ada turun.Tetap juga Amir yang diangkat nya.Pengangkatan periode I dan ke II pun,kami tidak tahu.”Tukas Susilowati.
Selain pernyataan sikap yang ada,sebelumnya anggota PPM pada tahun 2014 yang lalu sudah pernah melakukan protes dalam bentuk mosi tidak percaya terhadap Ketuanya Amir.
” Tahun 2014 lalu,kita pun pernah melakukan mosi tidak percaya ke Mada.Masa itu yang kita pertanyakan masalah Ketua nya,anggaran-anggarannya,termasuk bantuan-bantuan yang dari pihak Pemerintah.Dan pihak Mada pada masa itu seperti membela Amir (Ketua PPM).Dan kita ditolak oleh pihak Mada.”Kata Tundangun Jaya kepada Selingga.com.
Tundangun Jaya,anggota PPM
Tundangun Jaya,anggota PPM

Ada pun isi dari pernyataan sikap yang ada adalah mempertanyakan legalitas formal surat keputusan penggurus Macab PPM Lingga terkait sistematik serta landasan hukum penerbitan SK Macab PPM Lingga.Kemudian meminta kepada pihak Mada PPM Kepri untuk segera membatalkam SK Macab PPM Lingga,karena sudah tidak sesuai dengan amanat AD/ART organisasi.Disampinh itu juga meminta kepada pihak Mada PPM Kepri untuk mensegerakan memberi mandat untuk dilaksanakannya Muscablub Macab PPM Lingga dalam waktu dekat.Seterus nya meminta Dandim 0315 Tanjung Pinang dan Danrem Wira Pratama Kepri selaku Pembina Organisasi PPM untuk menindaklanjuti permasalahan yang ada.Terakhir nya pihak Putera-Puteri Keturunan LVRI-PPM Cabang Lingga membuat Markas Cabang Darurat PPM Lingga.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Dana Pengamanan Pilkada Buat Kodim 0315 Belum Di Cairkan Pemkab Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *