Selingga.com (30/01) Dabo.Relokasi makam warga Tionghoa di Bandara Dabo ke Bukit Asam dengan menggunakan dana hibah dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lingga senilai Rp. 2,2 Milyar pada tahun 2016 lalu,menyisakan sedikit polemik.Tersisa nya 30 makam yang tidak termasuk dalam data relokasi tersebut,dinilai tidak prosedural bagi sebagian pihak.Sehingga pihak Kejari Lingga memanggil para pejabat teras Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) pada Senin (30/01) tadi.
Tony Karyadi alias Akuai selaku Ketua PSMTI Lingga ketika ditemui di Kantor Kejari Lingga pada waktu pemanggilan tersebut, mengatakan kalau pihak nya masih belum mengetahui sejauh mana dari pemanggilan tersebut.
” Tidak tahu,belum jelas.Masih ditanya-tanya.Seperti nya ingin tahu tupoksi kita itu apa saja.Cuma masih dikumpulkan data-data saja.”Kata Tony Karyadi ketika keluar sebentar dari ruang pemeriksaan Jaksa Fungsional Romula SH untuk mengambil berkas.
Tony mengatakan kalau pada awal,memang pihak nya meninggalkan beberapa makam yang tidak termasuk dalam pendataan pihak nya.
” Yang kita pindahkan,yang diganti oleh Pemerintah sebanyak 279 makam.Kebanyakan ada ahli warisnya.Jadi sudah kita pindahkan semua.Memang ada sisa 30-an yang kita lihat,itu tidak termasuk waktu pendataan kemarin.Terlewat lah waktu pendataan itu.Jadi kita tinggal.Kalau dari yang Pemkab,sudah kita selesai kan semua.”Papar Ketua PSMTI ini.
Dan Tony juga menambahkan kalau pihak nya sudah menyelesaikan relokasi makam yang tidak masuk dalam pendataan sebelumnya.
” Yang tertinggal tadi itu,sekarang sudah selesai.Bahkan jumlah nya bukan 33 makam,malah 99 makam.Dan untuk itu pakai dana dari yayasan.Sementara ini sudah Rp. 102 juta.Itu untuk pindahkan makam saja.Ini pun lagi berunding,macam mana mau bikin (makam).Kita rembuk semua,kita pakai yayasan.Untuk yang di Bukit Asam,kita akan siapkan lahan,Rp. 800.000 untuk 1 makam.”Kata Tony Karyadi.
Berjarak sekitar setengah jam setelah pemanggilan Ketua PSMTI tersebut,Edwin Novento selaku Bendahara di PSMTI juga menyusul Tony ke ruangan Jaksa Fungsional tersebut.Sebelum masuk,Edwin pun mengatakan kalau sejauh ini belum mengetahui sejauh apa pemanggilan terhadap nya.
” Baru pertama kali di panggil.Belum tahu.Kebetulan saya Bendahara di PSMTI itu.Dana cair masuk ke rekening PSMTI.
Kemudian oleh Ketua (Tony-red) minta dicairkan,saya cairkan.Kalau masalah teknis nya (pekerjaan-red),saya tidak tahu.”Kata Popo panggilan sehari-hari Edwin sambil melangkah keruangan Jaksa Fungsional.
Sampai pukul 16.30 dari jam 13.30 waktu keberadaannya,kedua penggurus teras PSMTI tersebut masih berada di ruangan Jaksa Fungsional.(Im).