Heboh biaya cek kesehatan,Nizar minta jangan di ributkan

Lingga139 Views
banner 468x60

Selingga.com (30/01) Dabo. Isu pungutan liar yang di laporkan oleh Calon Pegawai Negeri (CPN) dalam biaya untuk tes kesehatan sebagai syarat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) baru-baru ini yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Kabupaten lingga,di tanggapi langsung oleh Wakil Bupati Lingga, M.Nizar saat memimpin jalan nya upacara bersama di Gedung Nasional Dabo pada Senin (30/01) tadi.
Di dalam sambutannya,Wabup Lingga ini berharap kepada semua CPN untuk tidak terprovokasi serta melakukan hal-hal yang justru merugikan pihak CPN itu sendiri.
” Saya minta hal ini tidak diributkan, karna kalau harus cek kesehatan ke luar dabo seperti Batam atau Tanjungpinang maka biaya yang di keluarkan akan lebih besar lagi.Kemarin sudah ada dari pihak Dinkes meminta dilakukannya perubahan Perbup (Peraturan Bupati) untuk penyesuaian tarif.Dan pihak kita masih mengkaji itu dan belum sempat untuk ditanda tangani.”Kata Nizar melalui rilis yang disampaikan oleh pihak Humas Pemkab Lingga kepada media.
Pihak Rumah sakit dan Dinas Kesehatan sendiri sebelumnya sudah meminta untuk di lakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati yang mengatur tentang biaya cek kesehatan.Hal tersebut mengingat tarif yang lama dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.Karena harga barang serta peralatan untuk tes kesehatan yang ada, harga nya terus naik.
Nizar pun menambahkan kalau biaya yang diterapkan sebesar Rp 750.000 oleh pihak Kesehatan dan Rumah Sakit tersebut,dianggapnya masih wajar jika dibandingkan harus melakukan tes kesehatan ke Batam,dengan biaya yang bisa mencapai 2 juta dengan peralatan yang lengkap diluar biaya transportasi dan akomodasi selama berada pengurusan.
” Bupati sudah menyampaikan secara tegas, jika ragu melakukan tes kesehatan dengan biaya 750.000 tersebut, maka pihaknya akan membuat kebijakan untuk melakukan tes kesehatan ke Kota Batam dengan peralatan yang lebih lengkap.”Kata Nizar
Tim Saber Pungli sebelumnya telah mendapatkan laporan dari belasan lebih CPN (Calon Pegawai Negeri) terkait dugaan adanya pungli bahwa telah terjadi pungutan liar bagi para CPN yang akan melakukan tes kesehatan dengan nominalnya sebesar Rp. 750.000 untuk tiap-tiap orang nya.Selain itu juga,pemungutan dengan nominal tersebut dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.Dan sejauh ini,laporan tersebut sudah ditanggapi oleh tim saber pungli,dan masih dalam proses serta berkoordinasi dengan pihak Pemkab Lingga.
Nizar pun menambahkan kalau pihaknya berharap permasalahan yang jangan sampai mengganggu semangat dalam membangun daerah yang sedang gencar-gencar nya dilakukan.
” Kita tidak mau ribut-ribut terhadap masalah ini.Dan berharap stabilitas di Kabupaten kita yang saat ini sedang semangat membangun dengan kucuran anggaran dari pemerintah pusat, yaitu persawahan, pertanian, dan peternakan yang tahun ini akan di kucurkan,tidak terganggu.”Ungkap Nizar dalam rilis nya melalui pihak Humas Lingga.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Bapenda Lingga Gelar Rakor Capaian Realisasi Penerimaan PBB-P2 Tahun 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *