Selingga.com (07/11) Dabo. Melalui Program Polisi Sahabat Anak (Polsanak), Satlantas Polres Lingga, terima kunjungan dan berikan pengetahuan dan pengenalan tentang rambu-rambu lalu lintas dan keselamatan berlalu lintas serta larangan mengendarai kendaraan bagi anak dibawah umur kepada siswa- siswi SDIT Dabo Singkep. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Lingga, Rabu (06/11/2024).
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurahman mengatakan kalau kegiatan Polisi Sahabat anak (Polsanak) ditujukan kepada anak usia dini tentang larangan mengendarai kendaraan untuk anak dibawah umur.
Selain itu kegiatan tersebut juga untuk memberikan pengetahuan dan pengenalan kepada anak usia dini tentang keselamatan berlalu lintas dan tentang profesi Polri supaya anak tidak merasa takut kepada anggota Polri.
“Adapun kegiatan dilakukan dengan memberikan pengetahuan dan pengenalan tentang berlalu lintas. Kemudian memperkenalkan jenis-jenis rambu-rambu lalu lintas dan tata trrtib di jalan raya serta larangan mengendarai kendaraan bagi anak di bawah Umur,” kata Iptu Abdurrahman.
Kasatlantas Polres Lingga menambahkan kala hal ini bertujuan agar pelajar dan anak-anak tahu bahaya apabila mengendarai kendaraan R2 atau R4 dibawah Umur.
Dengan digelarnya kegiatan tersebut, Iptu Abdurrahman berharap para anak-anak peserta didik tersebut mengerti akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
“Dengan dilakukan program Polsanak ini diharapkan anak usia dini paham dan mengerti arti pentingnya keselamatan di jalan raya serta menimbulkan rasa persahabatan dengan anggota Polri,” kata Kasat Lantas Polres Lingga ini. (Im).