Selingga.com (11/07) Senayang.Langkah Kecamatan Senayang untuk pemekaran wilayahnya semakin mendekati kenyataan.Pengesahan Ranperda untuk menjadi Raperda oleh pihak DPRD Lingga pun menjadi tungguan.
Nama “Katang Bidare” pun dimunculkan sebagai bakal nama buat menyambut kelahiran bakal Kecamatan baru ini.
Kepala Desa Benan Mar’at yang wilayahnya masuk dalam kecamatan baru Katang Bidare mengaku senang dan menunggu proses pengesahan kecamatan baru itu.
“Pemekaran ini bukan cerita baru. Sudah sejak 10 tahun lalu kami usulkan. Baru di tangan pak Bupati Alias, usulan ini di tanggapi dan dikerjakan dengan serius.”Kata Mar’at melalui rilis yang diterima pihak media dari Humas Pemkab Lingga pada Selasa (11/07) tadi.
Menurut Mar’at, Bupati Alias telah berkomitmen membangun wilayah kepulauan di Senayang. Pemekaran kecamatan menjadi salah satu solusi, agar program percepatan pembangunan lebih terfokus.
“Semua masyarakat di Senayang menyambut baik upaya pemekaran ini. Bupati sangat paham permasalahan yang dihadapi masyarakat kami. Salah satu penyebab kepulauan Senayang lambat berkembang itu, karena rentang kendalinya. Ada 18 desa yang dipisahkan oleh laut.”Papar Mar’at.
Tak sekedar memekarkan kecamatan saja, lanjut Mar’at, sejumlah dinas sudah pun menyiapkan rencana pembangun pada wilayah bakal kecamatan baru itu.
“Ya, Dinas PU juga sudah ada DED pembangunan infrastruktur di wilayah Katang Bidare. Kami terkejut, ternyata pak Bupati betul-betul serius mau bangun kampung kami.” Kata Kades Benan ini menambahkan.
Mar’at pun siap membantu untuk terwujud nya Kecamatan baru ini.
“Pak Bupati harus bersemangat, masyarkat Senayang ini semua mendukung kerja keras beliau. Kami juga akan mempersiapkan semua kebutuhan yang diperlukan dalam pembangunan nanti. Seperti kantor camat, kami siap mencari lahan untuk pembangunannya nanti. Pemerintah tinggal menunjuk lokasi saja.” Kata Mar’at.
Dia berharap, keseriuasan Bupati Lingga turut menular sampai ke para wakil rakyat di DPRD Lingga. Keputusan pemekaran tinggal menunggu persetujuan DPRD saja, dalam bentuk Peraturan Daerah.
“Kami mengharapkan para anggota dewan di DPRD tidak mempersulit proses pemekaran ini. Masyarakat akan menilai keseriusan mereka menjelang pemilihan umum 2019 nanti. Semoga mereka menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kami.” Ujar Kades Benan Mar’at.(Im).