Selingga.com (17/05) Dabo. Dunia modifikasi dan sepeda motor classic Lingga saat ini mulai menancapkan taring nya setelah mengantongi Surat Tanda Klub Terdaftar Ikatan Motor Indonesia (IMI) dengan Nomor 0165/IMI/KTK/31/2016 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Maret 2016 lalu dan diserahkan oleh pihak IMI Provinsi Kepri pada tanggal 08 April 2016 tadi di Gedung Graha Pena Batam.
Hingga saat ini klub motor yang ada di Lingga ini baru ada 2 club motor yang resmi terdaftar di Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Kepri,Lingga Motor Classic (LMC) dengan Sutarman,S.E. sebagai Ketuanya dan Ikatan Motor Singkep (IMS) di bawah pimpinan Herman Ismono.
” Memang untuk Lingga saat ini sudah ada 2 komunitas motor yang telah terdaftar di IMI Provinsi Kepri dan Surat Tanda Klub Terdaftar Ikatan Motor Indonesia dengan No.0165/IMI/KTK/31/2016 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 18 Maret 2016 tersebut telah diserahkan oleh pihak IMI Provinsi Kepri pada tanggal 08 April 2016 lalu di Gedung Graha Pena Batam. Sebelumnya kita mendaftar pada bulan April 2015 lalu. Syarat nya paling kurang mempunyai anggota sebanyak 15 orang untuk 1 club nya. Dan dari 2 komunitas ini,yang agak aktif itu kawan-kawan dari Ikatan Motor Singkep (IMS). Dan mereka pun telah mengikuti kegiatan road race di tingkat provinsi.”Kata Ibey,panggilan akrab Sutarman kepada Selingga.com pada Selasa (17/05) tadi.
Namun selain dari dua Komunitas tersebut diatas Komunitas Motor Dabo bersama Daik Motor Klasik beberapa waktu yang lalu telah melakukan Family Touring ke Batam, Tanjung Uban dan Tanjungpinang. Budi Yansyah yang juga merupakan salah satu punggawa Ikatan Motor Singkep di hari yang sama mengatakan kepada media ini bahwa mereka beberapa waktu yang lalu telah melakukan family touring ke Batam,Uban dan Tanjung Pinang.
” Mempunyai hobi menunggangi kuda besi mungkin banyak orang yang telah menungganginya namun menunggangi kuda besi yang memiliki bentuk yang dan juga klasik yang pernah menjadi idola tahun 70an mungkin menjadi kepuasan tersendiri bagi kami para komunitas pecinta motor-motor klasik dan custom Dabo Singkep. Awalnya hanya sekumpulan orang yang punya hobi motor-motor klasik dan custom namun setelah beberapa bulan sering ngumpul sembari mengisi waktu-waktu kosong disisa waktu akhir pekan, timbul salah satu ide dari salah satu rekan yang awalnya iseng-iseng saja. Ketika semua orang sibuk ingin mengisi liburan bersama keluarga, kerabat dan orang terkasih, namun beda halnya untuk para komunitas ini ada gagasan untuk melakukan touring dengan nama family touring motor classic & custom. Mendengar rencana rekan-rekan tadi ternyata rekan rekan dari Daik Motor Klasik (DMK) juga berminat untuk ambil bagian dan terkumpullah 13 motor klasik dan custom. Perjalanan dimulai dari pelabuhan Ro-ro jagoh menuju ke punggur, dipunggung hanya numpang singgah dan dilanjutkan ke Tanjung Uban disana kita disambut kawan -kawan motor klasik tanjung Uban dan langsung melanjutkan perjalanan ke Tanjungpinang, di Tanjungpinang kita disambut rekan-rekan motor klasik Tanjungpinang lalu dilanjutkan dengan konvoi ke Kijang. Dari Kijang kita balik ke Tanjung Uban untuk melanjutkan perjalanan ke Batam. Di Batam kita dijemput oleh rekan-rekan Sahabat Klasik Batam langsung menuju barelang, terakhir perjalanan family touring kepelabuhan ro-ro untuk kembali ke Dabo.” terang Budi Yansyah dengan penuh semangat.
Pihak Polres Lingga melalui Kasat Lantas nya AKP Tasriadi kepada Selingga.com pada Senin (16/05) lalu telah memberikan lampu hijau buat komunitas pencinta motor classic dan custom ini.
” Kalau ada,silahkan. Kita akan bina. Itu bagian dari pembinaan Satlantas. Saya pun belum tahu,namun kalau ada komunitas nya motor lama,classic seperti vespa dan sebagainya,silahkan nanti mendatangi kita. Mungkin nanti kita akan jadikan icon.”Kata AKP Tasriadi.
AKP Tasriadi juga menambahkan kalau BPKB motor lama yang hilang dan sudah tidak ada serta kendaraan modifikasi dapat diurus dengan syarat-syarat tertentu ketika ditanyakan oleh Selingga.com.
” Boleh,nanti di BPKB nya,di suratnya,berdasarkan surat bengkel,bahwa kendaraan ini sudah dimodifikasi. Nanti kita tanda tangani di BPKB nya. Ada,boleh. Kalau BPKB nya hilang,itu ada ruang untuk mengurus. Biaya nya pun tidak besar. Nanti silahkan datang ke saya. Nanti saya kasi tahapannya. Kalau misalkan BPKB nya hilang,kita sampaikan ke radio 3 kali,kemudian di media lokal 3 kali. Baru kemudian nanti lapor di SPK,kehilangan. Nanti kita bantu. Urusannya di Polda untuk BPKB. Ini untuk mendapatkan BPKB baru. Ini untuk motor lawas,tetapi harus ada data pendukung. Misal nya ada foto copy nya yang lama. Hilang nya di mana,itu jelas. Nanti tahapannya itu diambil keterangan oleh pihak Serse. Itu aturannya. Jadi ini bukan kita mempersulit Tetapi bagi BPKB nya hilang,surat tanah,Cek,memang SOP nya sudah diambil keterangan dulu di Reskrim.”Papar Kasat Lantas Tasriadi.(Im).