Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT)

Lingga880 Views
banner 468x60

Selingga.com (29/09) Dabo. Seluruh kelurahan, kepala desa dan ketua BPD beserta anggota, perangkat RT/RW di kecamatan singkep dan singkep Selatan hadiri sosialisasi program Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) di Gedung Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Rabu (28/9/2016) .
Sosialisasi digelar dalam rapat koordinasi lintas program dan lintas sektoral wilayah kerja Puskesmas Dabo Lama bekerja sama dengan Dinas kesehatan kabupaten Lingga.
kepala seksi JPKM Dinas Kesehatan Kabupaten LIngga, Fazinawati, selaku nara sumber mengemukakan sosialisasi JKLT merupakan program jaminan kesehatan daerah dalam upaya untuk memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat yang rawan miskin/ kurang mampu dan belum mempunyai nilai jaminan kesehatan, dimana pembiayaannya dikelola secara mandiri, terkoordinasi dan terpadu.
Lebih lanjut, kata Fazinawati, tujuan dari program yang menggunakan APBD dan sumber dana lainnya ini guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai upaya memberikan perlindungan keselamatan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh dan manfaatkan pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Kepesertaan disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang telah diberlakukan, diantaranya kepesertaan kategori anggaran Silver I yakni bantuan berupa obat dan bahan habis pakai di luar Fornas dengan batasan biaya maksimal Rp 25.000.000 per tahun.
Sementara untuk kategori Silver II bagi masyarakat kurang mampu yang tidak termasuk dalam kategori peserta Gold berhak atas fasilitas program JKLT dengan batasan biaya maksimal Rp.50.000.000 per tahun.
Dan bagi penerima peserta program Gold dengan persyaratan memiliki rumah dengan luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 10 M2 per orang. jenis lantai tempat tinggal terbuat dari bambu/kayu/tembok tanpa diplester/semi permanen. tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama sama dengan rumah tangga lain. bahan bakar untuk memasak sehari hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah. pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah/tidak tamat SMA/tamat SMA. tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan mencapai nilai Rp.5.000.000.
Sebagai acuan bagi penduduk Kabupaten Lingga yang tidak masuk kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan bersumber dari APBN serta yang memenuhi kriteria sebagai peserta program JKLT sesuai Perbup No II Tahun 2016 Tentang pedoman Pelaksanaan JKLT berhak menerima bantuannya.(red)

banner 325x300
Baca juga :   Kasus Alkes,Puji Triasmoro "Kalau terdakwa nya banding,kita banding juga "

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *