Selingga.com (13/06) Lingga. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman bersama Pemerintah Desa Resun, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau bersepakat untuk menjalin kerja sama di beberapa bidang seperti penelitian, pengabdian, pendampingan, dan pengembangan. Kerjasama yang dipertegas dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak, yakni Kepala Desa Resun dan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) dilaksanakan di kampus STAIN Sultan Abdurrahman di Bintan pada Kamis (12/6/2025) lalu.
Penandatangan kerja sama ini merupakan turunan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani antara Bupati Kabupaten Lingga dan Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau beberapa tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Ketua STAIN Sultan Abdurrahman, Dr. Drs. Almahfuz, M.Si. ketika memberikan sambutan dan pengarahan dalam kegiatan tersebut.
“Kita telah memiliki kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lingga. Dan kegiatan hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk di tingkat di bawahnya. Semoga saja dengan perjanjian kerja sama ini, akan semakin menguatkan silaturahmi dan hubungan kerja sama,” katanya.

Sementara itu Kepala Desa Resun, Hairul Mazi, mengatakan kalau pihaknya sangat menyambut baik adanya kerja sama ini dan berharap bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Hairul Mazi menambahkan kalau pihak Desa Resun adalah salah satu desa wisata yang Kabupaten Lingga dan memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk lebih menguatkan pemberdayaan, baik bidang sumber daya manusia, ekonomi, sosial dan budaya.
“Kami sangat berharap setelah ini ada perwakilan dari mahasiswa STAIN yang bisa mengadakan pengabdian atau KKN (kuliah kerja nyata, red) di Resun. Jikalau jadi, insya Allah nanti kami carikan juga tempat tinggal untuk mahasiswa,” katanya.
Selain itu Hairul Mazi menyampaikan kalau beberapa kampus di Tanjungpinang dan Batam telah melakukan kerja sama bidang penelitian dan pengabdian di Resun, sedangkan dari STAIN belum pernah ada. Karena itu, ia berharap dengan kehadiran mahasiswa STAIN dapat mengisi bidang-bidang keagamaan, sosial, dan budaya.

Sementara itu Kepala P3M STAIN Sultan Abdurrahman, Abd. Rahman, mengatakan masih membahas tentang aturan untuk kegiatan KKN pada tahun 2025 ini.
“Insya Allah secepatnya akan kami kabarkan tentang perkembangan rencana untuk pelaksaan KKN di Lingga, khususnya di Resun,” katanya.
Pria dengan nama pena Abd. Rahman Mawazi juga berharap agar kerja sama itu bisa terealisasi tahun ini. (Red).