Telah Dimulainya Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilu 2024

Lingga229 Views
banner 468x60

Selingga.com (06/07) Dabo. Bawaslu Kabupaten Lingga menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilihan Umum 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan terkait dengan telah dimulainya tahapan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kabupaten Lingga pada Selasa (05/07) tadi. Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni usai kegiatan mengatakan kalau dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat bisa berpartisipasi dalam melakukan pengawasan nantinya.

“Hari ini Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, stokholder terkait dengan peraturan Perundang-Undangan Pemilihan Umum 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu. Kami berharap masyarakat, stokholder yang hadir bisa sama-sama menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan partisipasi dalam melakukan pengawasan di tahapan Pemilu 2024 ini,” kata Zamroni.

Zamroni mengatakan kalau sebelumnya akses internet menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Lingga.

Telah Dimulainya Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilu 2024

“Kalau kita berkaca kepada Pemilu 2019, maka ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita. Terutama contohnya karena kita wilayah kepulauan, maka hal-hal yang terkait nantinya dengan jaringan internet dan sebagainya akan menjadi perhatian kita. Makanya nantinya kita akan bekerja sama dengan pihak terkait mungkin seperti Diskominfo terkait dengan jaringan dan sebagainya,” kata Zamroni.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga ini berharap jumlah partisipasi masyarakat dapat semakin meningkat pada Pemilu nantinya.

Telah Dimulainya Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilu 2024

“Kami berharap untuk partisipasi pemilih di tahun 2024 nanti akan meningkat. Karena memang di Pilkada 2020 kemarin, ada peningkatan dibanding dengan Pemilu di tahun 2019. Jadi, harapannya di Pemilu 2024 akan lebih meningkat lagi terkait dengan partisipasi masyarakat Kabupaten Lingga,” kata Zamroni.

Disinggung pelanggaran yang menonjol pada Pemilu sebelumnya, Zamroni menjelaskan kalau pelanggaran terkait dengan netralitas ASN merupakan kasus yang lebih sering ditemui selama berlangsungnya Pemilu saat itu.

Baca juga :   Mariam dan Edo,Anak Asli Suku Laut,tarik simpati masyarakat Lingga di STQ-7

“Terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama Pemilu, baik Pemilu 2019 maupun Pilkada 2020, paling banyak adalah terkait dengan netralitas ASN di Kabupaten Lingga,” kata Zamroni.

Telah Dimulainya Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak, Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Pemilu 2024

Sejauh ini Bawaslu Kabupaten Lingga setiap bulannya melakukan pengawasan terkait dengan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk perbaikan data pemilih agar lebih baik lagi. Sedangkan untuk Undang-Undang Pemilu masih menggunakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan Pemilu, sama dengan aturan yang digunakan pada Pemilu tahun 2019 lalu. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *