Terkait Video Viral Dugaan Pungli, Sopir Truk Tujuan Palmatak-Batam-Bintan Klarifikasi dan Minta Maaf

Kepri300 Views
banner 468x60

Selingga.com (26/08) Dabo. Propam Polres Kepulauan Anambas menindak lanjuti video viral atas dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Polsek Palmatak terhadap pengendara sopir truk tujuan Palmatak-Batam-Bintan dengan menggunakan kapal Roro pada Kamis (25/08) tadi sekira pukul 21.00 wib di Polres Kepulauan Anambas. Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang diduga melakukan pungli dan juga melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk.

Menurut keterangan dari kedua oknum tersebut, bahwasanya mereka menanyakan surat atau dokumen terkait barang-barang apa yang di bawa truk tersebut. Sang sopir mengaku membawa barang-barang kelontongan pesanan masyarakat. Setelah diperiksa ternyata di dalam truk di muat besi-besi bekas yang akan di kirim ke Tanjungpinang. Terkait dengan besi bekas tersebut, saudara Agus (sopir) menunjukkan surat jalan yang dikeluarkan oleh kades setempat dan memberikannya kepihak oknum yang mana surat tersebut membenarkan terkait besi-besi tua yang akan di bawa.

Merasa bahwa apa yang dilakukan itu benar karena memiliki surat jalan, saudara Agus bersama temannya emosi dan marah serta melakukan perekaman tanpa ijin terhadap pembicaraan di pos. Dengan keadaan panik, takut tidak dapat menaiki kapal Roro, maka kedua orang tersebut akhirnya minta bantuan Koramil setempat pada Jumat (26/08) tadi.

Ditanyakan oleh Penyidik Propam apa tujuan saudara Agus dan rekannya melakukan perekaman serta memviralkan video tersebut, saudara Agus melakukannya dikarenakan panik dan sakit hati terhadap oknum Polisi tersebut. Ditanyakan kembali oleh Penyidik apakah ada oknum tersebut meminta uang dan melakukan pungli, secara tegas saudara Agus menjawab tidak ada terjadinya pungli. Justru uang yang dikeluarkan dan dletakkan ke atas meja sengaja dilakukan agar terbangun “Opini Pungli”.

Baca juga :   Polsek Jemaja Gelar Kegiatan "Polisi Sahabat Anak"

Sebelumnya Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan terkait video viral tersebut, segera memerintahkan Propam untuk menindaklanjuti kejadian itu dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang di duga melakukan pungli.

Sebenarnya yang terjadi dalam vidio tersebut bukanlah tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepolisian, melainkan anggota menolak pemberian uang. Masyarakat menganggap bahwa uang yang sengaja diletakkan dimeja yang dikeluarkan oleh si perekam video yang kemudian mengambilnya kembali, adalah motif si perekam dan hal tersebut diakui mereka.

Agus selaku supir truk, dalam hal ini yang bersangkutan menyampaikan permohonan maafnya kepada pihak Polres Kepulauan Anambas.

“Dengan ini saya menyatakan video viral atas pungli di pos Pelabuhan Roro Palmatak, yang ceritanya dilakukan oleh 2 oknum Polri yang bertugas di Pelabuhan Roro tidak benar adanya dan kedua oknum tersebut tidak ada meminta uang. Atas peristiwa tersebut, kami selesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada unsur tekanan maupun paksaan dari pihak manapun yang mempengaruhi kami,” kata Agus. (Red/rils).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *