Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Dabo Bentuk TIMPORA

Lingga248 Views
banner 468x60

Selingga.com (23/08) Dabo. Dengan geografis Kabupaten Lingga yang terdiri pulau-pulau dan terdapat 13 kecamatan yang ada di dalamnya, terkait dengan pengawasan orang asing maka Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep memerlukan dukungan dari insansi lainnya untuk memaksimalkan pengawasan itu. Untuk menjamin keberadaan atau kegiatan orang asing yang ada di wilayah tersebut agar tidak disalah gunakan dan tidak membahayakan nasional maka perlu dioptimalkan keberadaan dan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) khususnya di Kecamatan Singkep.

Terkait hal itu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar rapat pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Singkep tahun 2022. Kegiatan tersebut di laksanakan pada Selasa (23/08) tadi di ruang serba guna Hotel Sakura, Dabo Singkep Kabupaten Lingga. Kegiatan rapat pembentukan TIMPORA saat itu diikuti Camat Singkep, perwakilan Polsek Dabo, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta kepala desa yang berada di wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

Kasubag TU Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Agus, usai kegiatan mengatakan kalau kegiatan itu pada dasarnya adalah untuk saling bertukar informasi terkait data dan keberadaan orang asing saat ini di Kecamatan Singkep.

Kasubag TU Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Agus

“Kegiatan hari ini adalah pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing atau yang lebih dikenal TIMPORA tingkat Kecamatan Singkep. Inti dari kegiatan ini adalah bertukar informasi dan data keberadaan orang asing yang ada di Kecamatan Singkep,” kata Agus.

Dari data yang ada tersebut, Agus mengatakan kalau pihak Imigrasi akan menjadikannya sebagai acuan untuk melakukan kroscek nantinya ke lapangan.

“Diharapkan dengan kegiatan ini masing-masing stakeholder baik dari tingkat RT/RW, lurah, kecamatan, Babinsa, Polsek, Bhabinkamtibmas dapat saling bertukar informasi mengenai data hadirnya orang asing di Kecamatan Singkep. Jadi data tersebutlah menjadi acuan bagi Imigrasi untuk melakukan kroscek ke lapangan,” kata Agus.

Baca juga :   BEM Dan Mahasiswa STIT-LG Tahun 2020 Bagikan Paket Sembako

Untuk jumlah keberadaan orang asing sendiri, Agus mengatakan kalau untuk wilayah kecamatan Singkep saat ini ada 12 orang asing dan sebelumnya juga pihaknya telah melakukan deportasi dikarenakan adanya pelanggaran Keimigrasian.

“Untuk saat ini yang terdata dari awal tahun hingga hari ini ada 12 orang yang berada di Kecamatan Singkep. Kalau untuk keseluruhan di Kabupaten Lingga untuk per Juli 2022 ini ada sekitar 25 orang. Untuk data saat ini keberadaan orang asing ada beberapa kali terjadi suatu kesalahan pelanggaran Keimigrasian dan itu sudah dilakukan penindakan, baik itu penindakan berupa deportasi,” terang Agus.

Agus berharap dengan adanya TIMPORA tersebut dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing, maka dapat terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Dabo Bentuk TIMPORA

“Harapanya dari kegiatan pembentukan TIMPORA ini adalah terjadinya bentuk tukar menukar informasi, sinkronisasi data setiap wilayah ke Imigrasi. Jadi ada kegiatan bersama kedepannya dalam hal pengawasan orang asing, sehingga terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat terutama di Indonesia,” kata Agus.

Terkait kendala, Agus mengatakan kalau jumlah personil yang ada saat ini masih menjadi kendala dalam memaksimalkan penerapan pengawasan terhadap keberadaan orang asing tersebut.

“Kalau pengawasan khususnya di Imigrasi Dabo Singkep ini terutama di Kecamatan Singkep, mungkin terkait dengan luas wilayah kerja berbanding dengan jumlah personil yang kami miliki mungkin tidak dapat diawasi secara detail dan maksimal. Makanya dibentuklah tim ini agar dapat saling berkoordinasi antar instansi memberikan informasi mengenai keberadan orang asing dan kegiatannya,” kata Agus. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *