Tidak Pakai Masker, Pengendara Kendaraan Bermotor di Dabo di Swab Antigen

Lingga501 Views
banner 468x60

Selingga.com (16/06) Dabo. Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lingga menggelar operasi yustisi terhadap masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan masker. Asisten II Pemkab Lingga, Yusrizal, usai kegiatan mengatakan kalau dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (16/06) tadi di ruas jalan Dabo Singkep tersebut, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lingga juga melakukan swab antigen di tempat bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

“Hari ini kita melakukan yustisi. Jadi, di samping prokes yang kita anjurkan kepada masyarakat dan bagi masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker, langsung kita lakukan swab antigen. Kita kerjakan dari malam tadi hingga sekarang, tapi masih kita jumpai masyarakat yang malas menggunakan masker,” kata Yusrizal.

Yusrizal mengatakan kalau dari semua yang terjaring operasi yustisi saat itu, hasil swab antigennya negatif semua.

Tidak Pakai Masker, Pengendara Kendaraan Bermotor di Dabo di Swab Antigen

“Ada beberapa orang yang terjaring dan tadi sudah dilakukan pernyataan kemudian kita berikan masker sekaligus di swab antigen. Hasil swab antigen dari beberapa orang yang kita periksa, semuanya negatif. Mungkin secara perlahan mereka sadar untuk menjaga kesehatan, terutama protokol kesehatan,” jelas Yusrizal.

Sedangkan untuk lokasi kegiatan, Asisten II Pemkab Lingga ini mengatakan kalau pihaknya melakukan razia masker pada titik-titik yang ramai arus kendaraannya.

Tidak Pakai Masker, Pengendara Kendaraan Bermotor di Dabo di Swab Antigen

“Untuk titik-titiknya kita acak. Jadi, kita lihat di mana arus yang ramai bergerak, baru kita lakukan pemeriksaan razia penggunaan masker dan kemudian juga melakukan swab antigen,” kata Yusrizal.

Ketika disinggung nantinya Tim Gugus Tugas Covid-19 akan kembali melakukan sidak ke kedai kopi dan tempat hiburan seperti yang dilakukan baru-baru ini, Yusrizal mengatakan kalau hal tersebut masih akan terus dilakukan.

“Itu akan kita lakukan terus. Untuk hasil semalam (sidak ke kedai kopi dan tempat keramaian-red), sudah saya laporkan kepada pimpinan. Memang masih ada kedai-kedai kopi yang buka di atas jam 10 malam di luar dari ketentuan surat edaran yang kita buat,” jelas Yusrizal.

Baca juga :   Pemkab Lingga Hadirkan Ustad Abdul Somad, 71 Hari Menjelang Ramadhan

Bahkan Asisten II Pemkab Lingga ini menegaskan akan meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi yang tegas hingga pada pencabutan izin usaha jikalau masih ditemukannya pelaku usaha yang masih beraktivitas di atas jam 10 malam.

Tidak Pakai Masker, Pengendara Kendaraan Bermotor di Dabo di Swab Antigen

“Jadi, kepada masyarakat kalau kita jumpai lagi nantinya rumah makan, kafe, atau karaoke yang masih buka dan beraktivitas di atas jam 10 malam, kita akan melakukan pengambilan surat izin usaha yang bersangkutan. Kemudian kita akan laporkan kepada camat untuk melakukan tindak lanjut. Apakah nantinya pada tahapan pencabutan izin atau pembekuan izin,” papar Yusrizal. (Im).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *