Sabtu (4/4/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. Pekerja Timah Tradisional hampir ratusan orang mengelar unjuk rasa di Mapolres Lingga. Aksi unjuk rasa ini dipicu dari tertangkapnya Arjuna salah seorang penampung timah oleh Direskrimsus Polda Kepri, Rabu (25/3/2015). Akibat penangkapan tersebut, para penampung tak berani membeli timah mereka.
Kapolres Lingga, AKBP Surisman, menegaskan, kasus penangkapan penampung tumah itu tetap dilanjutkan meskipun diprotes warga. “Prosesnya tetap kita lanjutkan. Ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan saat ini masih proses penyidikan,”. Sebagai aparat penegak hukum pihaknya tidak bermaksud sedikitpun untuk mematikan mata pencaharian masyarakat. Namun, apa yang telah dilakukan penampung pasir timah ataupun timah darat yang selama ini telah melanggar aturan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah oleh karena tugas dari kepolisian hanya melakukan penertiban.
“Kalau protes masyarakat kita dapat maklumi dan itu hak mereka. Tetapi kita minta penampung juga agar melengkapi dan mengikuti aturan yang ada di negara kita atau mencari investor yang ingin berinvestasi secara legal di daerah kita,” terangnya.
Setelah menyampaikan orasinya di Mapolres Lingga, para pendemo langsung beranjak menuju ke Gedung Daerah Lingga untuk melanjutkan orasinya, para pengunjuk rasa di temui Wakil Bupati Lingga, Drs Abu Hasim MM mengatakan “Masalah ini menjadi perioritas utama yang akan saya sampaikan kepada Gubernur, saya minta semuanya bersabar hingga saya membicarakan hal ini kepada Gubernur yang akan melakukan kunjungan Gubernur ke Desa Pekajang senin mendatang.