284.700 batang rokok dibakar dan digilas Bea dan Cukai Dabo

Lingga957 Views
banner 468x60

Selingga.com (23/05) Dabo.Sebanyak 228 botol atau setara dengan 140,22 liter minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) Gol B dengan merek “Apek Tua”, ditambah dengan 284.700 batang rokok yang berada didalam 18.019 bungkus dari berbagai merek yang merupakan barang Khusus Kawasan Bebas,dimusnahkan oleh pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Dabo Singkep pada Selasa (23/05) tadi di Dabo.
Pemusnahan barang dengan nilai Rp.135.253.000 dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai dan PPN mencapai Rp.102.709.731 yang dilakukan di halaman KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep tersebut merupakan hasil penindakan pihak KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep dalam kurun waktu tahun 2016-2017 tadi.Sedangkan tempat penindakannya meliputi daerah Desa Sungai Pinang Kecamatan Lingga Timur,Dermaga Pelabuhan Dabo Singkep,Pelabuhan Jagoh Kecamatan Singkep Barat,Sungai Tenam Kecamatan Lingga Utara dan Dermaga Pancur Kecamatan Lingga Utara.
IMG_20170523_155949_352
Dalam release nya kepada pihak media,Tony Leonard selaku Kepala KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep mengatakan kalau penindakan yang dilakukan pihak nya dikarenakan jenis hasil tembakau (rokok) tersebut hanya dapat dikosumsi untuk ” Khusus Kawasan Bebas”.Sedangkan untuk minuman dikarenakan mengandung etil alkohol (MMEA) yang tidak dilekati oleh pita cukai.Kedua jenis barang tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 jo.Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perlakuan Kepabeanan,Perpajakan,dan Cukai Serta Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan Dari Serta Berada Di Kawasan Yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepri yang diwakili oleh Kasi Barang Bukti Hasil Penindakan Binuko Pambagio dalam sambutannya mengatakan kalau pemusnahan yang ada merupakan salah satu yang dilakukan secara masif di seluruh Indonesia.
IMG_20170523_100538
” Kegiatan pemusnahan ini,Alhamdulillah kita lakukan secara masif di seluruh Kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.Jadi kalau untuk Kepri,tidak hanya dilakukan di Dabo Singkep saja.Di Kantor Wilayah itu bahkan hampir setiap sebulan sekali.Terakhir nya pemusnahan bawang merah,hampir 100 ton.Kemudian barang-barang bekas.Itu berupa ball pres,sekitar 1000 bal.”Kata Binuko Pambiago.
Binuko Pambiago juga memberikan apresiasi terhadap pihak KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep dan pihak-pihak yang ikut mendukung pelaksaan tugas dari Bea dan Cukai Dabo Singkep tersebut.

Kasi Barang Bukti Hasil Penindakan,Binuko Pambagio (kiri) bersama Tony Leonard, Kepala KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep
Kasi Barang Bukti Hasil Penindakan,Binuko Pambagio (kiri) bersama Tony Leonard, Kepala KPPBC Tipe Pratama Dabo Singkep

” Kami sampaikan pesan dari Pak Kanwil,terima kasih yang sebesar-besar nya kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai Dabo Singkep yang sudah melaksanakan kegiatan dengan baik.Sehingga salah satu tugas pokok yang dibebankan kepada kita selaku Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bisa dilakukan dengan baik disini.Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemda,teman-teman dari Teknis terkait seperti Kepolisian,AL,AD,Karantina,Pengadilan,Kejaksaan untuk bantuannya selama ini.Tampa mereka,tidak mungkin teman-teman di Bea dan Cukai Dabo Singkep bisa menjalankan tugas ini.Tadi saya tanya ke Bapak Kepala Kantor (KPPBC Dabo-red),katanya disini SDM nya cuma ada 9-10 orang.Tetapi harus mengawasi seluruh Dabo Singkep.Belum lagi nanti ada tugas memberikan pelayanan export-import dan lainnya.Kalau tampa bantuan teman-teman,saya rasa tidak mungkin ini bisa dilaksankan.”Papar Binuko Pambagyo.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Satpolairud Polres Lingga Gelar Pelatihan SAR untuk Saka Bhayangkara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *