Prioritas Disduk Capil Lingga, Buat 3 Kecamatan Pemekaran

Lingga390 Views
banner 468x60

Selingga.com (21/06) Dabo. Mekarnya Kecamatan Senayang ,Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri menjadi 3 kecamatan di luar kecamatan induknya beberapa waktu yang lalu, menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu yang termasuk dalam program prioritas oleh pihak Disduk Lingga. Sebagai wilayah kecamatan pemekaran yang baru, penduduk yang ada harus merubah dokumen kependudukan mereka.
“Program kegiatan Disduk Lingga, prioritas salah satunya adalah memvalidasi atau merubah dokumen kependudukan bagi penduduk yang berada di wilayah kecamatan pemekaran. Kebetulan di tahun 2018, Kabupaten Lingga memekarkan Kecamatan Senayang menjadi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Senayang sebagai kecamatan induk, kedua Kecamatan Katang Bidara, ketiga Kecamatan Bakong Serumpun dan ke empatnya Kecamatan Temiang Pesisir. Untuk itu, secara otomatis, saya selaku Kepala Disduk Capil, wajib merubah dokumen kependudukan dari penduduk yang berada di wilayah pemekaran tadi,” Untuk itu di Tahun 2019, ini menjadi program utama kami. Supaya hak-hak kependudukannya sesuai antara dokumen dengan domisilinya,” kata Kadisduk Capil Lingga, Syamsudi, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jum’at (21/06) tadi.
Syamsudi juga mengatakan, kalau pada Juni 2019 tadi, pihaknya telah menyelesaikan target tersebut.

Kadisduk Capil Lingga, Syamsudi

“Sampai hari ini atau bulan Juni 2019 ini, targetnya sudah selesai dikerjakan. Terutama sekali yang harus kita ubah adalah KK dan KTP nya,” kata Syamsudi.
Diwaktu yang bersamaan, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disduk Capil Lingga, Muhammad, menambahkan kalau pihak mereka telah melakukan pemuktahiran Berbasiskan Kartu Keluarga terhadap 3 kecamatan hasil pemekaran tersebut, sebanyak lebih kurang 5000 KK dan 10.000 KTP – E.
“Tahun 2019 ini, kita melakukan pemuktahiran Kartu Keluarga, pemuktahiran data penduduk berbasiskan Kartu Keluarga di 3 kecamatan pemekaran, dengan jumlah sasaran lebih kurang 5000 KK dan pemuktahiran KTP – E pengganti KTP- E karena perubahan elemen data, sebanyak lebih kurang 10.000 KTP yang kita cetak baru,” kata Muhammad.
Tidak hanya itu, Muhammad juga mengatakan kalau Disduk Capil Lingga juga telah mendistribusikan dokumen yang ada ke masing – masing kecamatan hasil pemekaran tersebut.
Proses Pelayanan Di Kantor Disduk Capil Lingga

“Alhamdulilah pada akhir Mei 2019, telah selesai kita laksanakan dan kini dalam proses pendistribusian ke desa masing-masing di 3 kecamatan. Dalam kegiatan ini kita jemput bola, turun langsung ke lapangan. Di mana seluruh dokumen kependudukan yang berkaitan dengan perubahan elemen kependudukan, itu kita tarik dari masyarakat dan akan kita gantikan ke yang baru, seperti KK dan KTP. Karena disini terjadi perubahan alamat yang baru. Sebelunmya masuk ke kecamatan induk, yaitu Kecamatan Senayang. Saat ini sudah berubah menjadi 4 kecamatan. Jadi masing-masing kita sesuaikan dengan tempat domisili penduduk,” kata Muhammad.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disduk Capil Lingga ini mengaku, kalau pihak mereka mendapatkan dukungan dari pihak Dirjen Dukcapil Kemendagri berupa dialokasikannya blanko KTP – E sebanyak 12.000 keping pada awal tahun tadi.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disduk Capil Lingga, Muhammad

“Pelaksanaan pemuktahiran penduduk di 3 kecamatan ini, kita mendapat dukungan luar biasa dari Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dimana pada awal Tahun 2019, untuk mensupport kegiatan ini, Dirjen Dukcapil telah mengalokasikan 12.000 keping blanko KTP – E dan hari ini telah kita laksanakan. Kami mengucapkan terima kasih banyak juga untuk Pak Dirjen,” tambah Muhammad.(Im).

banner 325x300
Baca juga :   Direncanakan Penginapan Hans Akan Dijadikan Tempat Karantina Mandiri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *